IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 Februari 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana menerapkan sistem pembayaran digital menggunakan QR Code atau kode batang untuk pembelian gas LPG 3 kilogram (kg). Langkah ini diambil guna memastikan subsidi yang diberikan pemerintah pusat tepat sasaran bagi warga yang berhak menerima.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho, menyatakan bahwa sistem ini akan membantu pendataan pengguna LPG 3 kg di Jakarta secara lebih akurat.
“Nah, nanti kita atur. Begitu sudah kita atur, berapa pengguna LPG yang di Jakarta, siapa yang benar terima, databasenya kita lengkap,” ujar Hari di Balai Kota Jakarta, dikutip Selasa (11/2/2025).
Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta berencana menerbitkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai alat pembayaran LPG 3 kg. Dengan QRIS, data pembeli bisa diketahui dengan mudah dan lebih transparan.
“Nanti menurut dari Dinas Perdagangan mereka mau dibikin kayak QRIS ya. QRIS begitu di-tap ternyata lho kok KTP-nya bukan DKI, nah, berarti ketahuan,” jelas Hari.
Ia menegaskan bahwa kuota LPG 3 kg di Jakarta harus diprioritaskan bagi warga Jakarta yang tergolong keluarga miskin dan berhak menerima subsidi.
“Nanti akan kita buat mekanisme itu supaya tidak terjadi kebocoran di luar. Sehingga yang alokasi DKI-nya ya tetap untuk warga DKI,” katanya.
Selain itu, Hari mengungkapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di Jakarta ke depan akan disesuaikan, mengingat harga LPG di ibu kota lebih rendah dibanding wilayah penyangga. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Tingkat Pangkalan, harga LPG 3 kg di lima wilayah Jakarta saat ini ditetapkan sebesar Rp16.000 per tabung.
Di Kepulauan Seribu Selatan, HET LPG 3 kg mencapai Rp18.500 per tabung, sementara di Kepulauan Seribu Utara, harga yang ditetapkan sebesar Rp19.500 per tabung.







