Indonesiabuzz.com : Sragen, 7 Februari 2025 – Bukan lagi sebuah rahasia bahwa di objek wisata religi gunung Kemukus yang terletak di Desa Pendem, kec. Sumberlawang, kab. Sragen, Jawa Tengah tersebut, ada praktek prostitusi yang telah beroperasi sejak lama. Lokasi wisata religi yang kerab dikunjungi tersebut dipercaya sebagai tempat untuk untuk mendapatkan ‘penglarisan’ (kemudahan dalam berbisnis). Dipercaya, salah satu ritual yang harus dilakukan adalah melakukan hubungan badan dengan orang yang bukan pasangannya (bukan istri).
Perihal prostitusi ini cukup menjadi perhatian Polda Jateng sejak adanya laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diterima Polda Jateng pada Januari 2025 lalu.
Diketahui, dalam penanganan kasus tersebut pihak Polda Jateng menangkap Sukini (44), seorang pemilik tempat pelacuran terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus.
Sukini sendiri adalah warga desa Kayen, kec. Juwangi, kab. Boyolali, Jawa Tengah. Dirinya ditangkap karena terbukti telah melakukan TPPO.
Korban yang tertarik dengan informasi lowongan pekerjaan sebagai pelayan warung makan tersebut, ternyata ketika sudah sampai di lokasi ternyata dipekerjakan sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC) hingga harus melayani nafsu birahi pria hidung belang.
Atas dasar kasus TPPO tersebut, Polda Jateng meminta agar Pemkab Sragen segera menertibkan praktik prostitusi terselubung yang ada di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus.
“Jadi ada satu femomena yang menarik yaitu fenomena prostitusi, padahal itu wisata religi, tempat wali,” kata Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.
Kombes Subagio juga mengatakan bahwa banyak rumah yang menyediakan fasilitas karaoke, dan perempuan pekerja seks. Menurutnya, pengelolaan di lokasi itu sangat terorganisir.
“Saat kami datang, kami ditarik karcis dari pemerintah daerah. Ini menarik,” kata Kombes Subagio.
Kombes Subagio berjanji akan menindak praktik protitusi terselubung di Gunung Kemukus. Namun, dia juga meminta Pemkab Sragen ikut menertibkan.
“Kami juga memohon pada Pemda setempat bisa menertibkan, dan mengembalikan muruah Gunung Kemukus sebagai wisata religi,” kata Subagio. (Puthut-Red)







