Monday, September 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Kejadian Terbaru Tingkah Oknum Polisi Yang Masih Saja Meresahkan Rakyat

by Puthut
February 2, 2025
Reading Time: 1 min read
Kejadian Terbaru Tingkah Oknum Polisi Yang Masih Saja Meresahkan Rakyat

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi

Indonesiabuzz.com : Semarang, 2 Februari 2025 – Dua orang anggota kepolisian, yakni Aiptu K (47), yang berdinas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, dan Aipda RL (38), yang berdinas di Polsek Tembalang, kota Semarang, diamankan oleh Polrestabes Semarang atas dugaan kasus pemerasan terhadap sepasang muda mudi yang sedang nongkrong menghabiskan malam di Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Selain dua orang polisi nakal tersebut, ada satu orang warga sipil yang juga diamankan oleh Polrestabes Semarang, yaitu S (45), seorang warga Tembalang, Kota Semarang. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan bahwa tiga orang tersebut terbukti telah melakukan pemerasan kepada sejoli yang sedang menghabiskan malam di dekat Kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jumat (31/1/2025).

“Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dengan Bid Propam (Bidang Propam Polda Jateng), kedua anggota terbukti melanggar, dinyatakan terbukti langgar Kode Etik Profesi Polri, pidana berjalan beriringan, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Semarang, Minggu (2/2/2025).

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Pidana yang diterapkan adalah Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Ancaman hukuman itu juga berpotensi membuat 2 anggota Polri itu diberi sanksi maksimal internal yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Penanganan (internal) dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng. Untuk pidananya (ditangani) Satreskrim Polrestabes Semarang,” katanya.

Kedua polisi nakal tersebut ditahan di Polda Jateng, dengan status sebagai tahanan Bid Propam. Sedangkan, seorang warga sipil berinisial S, ditahan di Polrestabes Semarang. (Puthut-Red)

Tags: Pemerasan oleh polisipolda jatengPolisi nakalPolisi peras pemudapolrestabes semarangSemarang
Share220SendScan

Trending

Erupsi Menerus Anak Krakatau Berakhir Setelah 25 Jam, Status Masih Siaga
News

Erupsi Menerus Anak Krakatau Berakhir Setelah 25 Jam, Status Masih Siaga

27 seconds ago
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Pengembangan Kasus Suap Proyek
News

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Pengembangan Kasus Suap Proyek

20 minutes ago
Dampak Erupsi Anak Krakatau Meluas, Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga I
News

Dampak Erupsi Anak Krakatau Meluas, Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga I

39 minutes ago
Antisipasi Abu Vulkanik, DKI Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September
News

Antisipasi Abu Vulkanik, DKI Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September

20 hours ago
Lahan Tebu Seluas 1 Hektare Terbakar di Girimarto Wonogiri
News

Lahan Tebu Seluas 1 Hektare Terbakar di Girimarto Wonogiri

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Erupsi Menerus Anak Krakatau Berakhir Setelah 25 Jam, Status Masih Siaga

Erupsi Menerus Anak Krakatau Berakhir Setelah 25 Jam, Status Masih Siaga

September 7, 2026
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Pengembangan Kasus Suap Proyek

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Pengembangan Kasus Suap Proyek

September 7, 2026

TERPOPULER

Defisit APBD Ngawi Membengkak, DPRD Soroti Belanja yang Dinilai Terlalu Ekspansif

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Wilujengan Alas Krendowahono Tutup Tradisi Kiblat Sekawan Kraton Surakarta

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In