IndonesiaBuzz: Solo, 8 Januari 2025 – Polresta Solo berhasil menangkap seorang pria berinisial RBA (31) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan penjualan tiket ASEAN Cup atau Piala AFF 2024. Penangkapan dilakukan, Rabu (8/1/2025) di kawasan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, setelah pelaku sempat melarikan diri selama 18 hari sejak pertandingan Indonesia vs Filipina di Stadion Manahan Solo pada Sabtu (21/12/2024).
Tersangka yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Solo. “Tersangka dugaan penipuan tiket telah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Kanit Resmob Polresta Solo, Iptu Irham Rhozan Al Fiqri, di sela-sela pemeriksaan di kantor Polresta Solo.
Kasus ini melibatkan 7 orang korban yang mengalami kerugian akibat penipuan tiket pertandingan Indonesia vs Filipina. Para korban kehilangan 188 tiket dengan total nilai kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah. Sebelumnya, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah para korban melapor.
“Korban sudah kami mintai keterangan, dan proses penyelidikan terus berjalan. Kami juga telah memeriksa dua alamat pelaku dan telah mengonfirmasi dengan keluarga pelaku,” ungkap Iwan Saktiadi.
Penyelidikan sempat mengalami hambatan karena pelaku mematikan seluruh perangkat komunikasi, termasuk GPS pada mobil dan nomor handphone. Meskipun begitu, polisi menggunakan metode lain untuk melacak keberadaan pelaku.
“Walaupun pelaku mencoba menghilangkan jejaknya, kami tetap berusaha dengan berbagai cara untuk mengejar dan menangkapnya,” tambahnya.







