Saturday, September 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Ancam Sebarkan Video, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

by Arn
December 12, 2024
Reading Time: 2 mins read
Ancam Sebarkan Video, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Polres Madiun Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pencabulan, Kamis [12/12/2024] Foto: Humas

IndonesiaBuzz: Madiun, 12 Desember 2024 – Polres Madiun gelar konferensi pers terkait informasi tentang kasus tindakan pidana pencabulan yang melibatkan seorang anak di bawah umur, Kamis (12/12/2024).

Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan seorang oknum wartawan yang melakukan tindakan tidak terpuji terhadap anak.

Pelaku yang berinisial RDP (30 tahun) adalah seorang wartawan yang tinggal di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Korban, adalah anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi dari Januari 2022 hingga November 2024.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

Pemkab Pemalang Pelajari KPBU APJ Kabupaten Madiun

Kasus ini bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat dengan alasan tertentu. Korban kemudian diarahkan ke lokasi yang cukup jauh dari tempat tinggalnya.

Di lokasi tersebut, korban diduga dipaksa oleh pelaku untuk mengikuti kehendaknya. Selain itu, pelaku juga diduga merekam tindakan tersebut tanpa seizin korban dan menggunakan rekaman itu untuk mengancam korbannya.

Saat ditanya oleh wartawan perihal tindakan merekam, pelaku menjawab, “Tindakan itu dilakukan hanya untuk konsumsi pribadi, dan saya telah merasa menyesal.” Pelaku juga menyatakan bahwa istrinya sangat kecewa atas perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Wakapolres Madiun, Kompol M. Asrori Khadafi, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dari orang tua terhadap anak-anak mereka. Ia juga mengimbau agar anak-anak tidak mudah tergoda oleh bujukan maupun rayuan, baik dari orang dekat maupun asing.“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan mendidik anak-anak agar tidak mudah percaya kepada bujukan atau iming-iming dari siapapun, termasuk orang terdekat. Hal ini sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa,” tuturnya.

Kasus ini terus diselidiki oleh pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban. Polres Madiun berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. (Hms/Nar)

Tags: anak dibawah umurBerita madiunhukum kriminaloknum wartawanPolres Madiun
Share220SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah
News

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

7 hours ago
Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi
News

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

7 hours ago
Auto Draft
News

Pemkab Pemalang Pelajari KPBU APJ Kabupaten Madiun

7 hours ago
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan hingga TPPU
News

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan hingga TPPU

8 hours ago
Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman
News

Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

September 25, 2026
Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

September 25, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In