Friday, August 28, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Pria di Kediri Berhasil Cabuli 2 Perempuan, Modalnya Hanya Sepele

by Puthut
October 17, 2024
Reading Time: 2 mins read
Pembina Pramuka di Surabaya Cabuli Anak Didik, Diduga Korbannya Lebih Dari Satu

Ilustrasi

Indonesiabuzz.com : Kediri, 17 Oktober 2024 – Seorang pria bernama Danang Suryo Ardianto (20), asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ditangkap pihak Polres Kediri lantaran mencabuli 2 orang remaja putri.

Bermodalkan akun medsos, pelaku mencari perempuan untuk diajak berkenalan. Setelah berkenalan lewat medsoa, pelaku mengajak calon korbannya untuk bertemu.

Pertemuan dilakukan ditempat yang ditentukan oleh pelaku. Setelah bertemu, pelaku memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya dengan mengancam.

“Pelaku ini cukup lihai dan nekat, hanya bermodalkan bujuk rayu dan handphone dan akun media sosial dia berhasil mengelabui dan membujuk rayu korbannya juga mengancam dengan sajam (senjata tajam) agar korban mau menuruti kemauan pelaku. Dugaan sementara pelaku melancarkan aksinya lebih dari dua kali,” kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengungkapkan bahwa pelaku mengajak korban untuk di tempat sepi yang telah ia tentukan, seperti di area persawahan atau di tempat kost.

“Korban diajak bertemu di tempat yang telah disiapkan pelaku, kemudian korban dipaksa melayani nafsunya di bawah ancaman,” ungkap Fauzy.

“Pengakuan pelaku sementara hanya dua korban. Meski demikian kami masih melakukan pengembangan penyelidikan. Satu korban masih berusia 15 Tahun dan satunya berusia 17 Tahun. Semuanya dari wilayah Kabupaten Kediri,” lanjut Fauzy.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan/atau Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Puthut-Red)

Tags: kediriKriminalKriminal jatimKriminal kediripencabulanpencabulan di kediri
Share220SendScan

Trending

Pemkab Madiun Promosikan Beras Porang dan Potensi Investasi di AOE 2026
Ekonomi & Bisnis

Pemkab Madiun Promosikan Beras Porang dan Potensi Investasi di AOE 2026

2 hours ago
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka Tetap Sah
News

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka Tetap Sah

3 hours ago
Buka Muktamar NU, Prabowo Tekankan Pentingnya Keadilan dan Kemakmuran
News

Buka Muktamar NU, Prabowo Tekankan Pentingnya Keadilan dan Kemakmuran

7 hours ago
Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Memanas, Pagar Dirusak dan Ban Dibakar
News

Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Memanas, Pagar Dirusak dan Ban Dibakar

9 hours ago
Sukur Priyanto Hadapi Gugatan Ijazah S1, Tegaskan Dokumennya Sah
News

Sukur Priyanto Hadapi Gugatan Ijazah S1, Tegaskan Dokumennya Sah

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Promosikan Beras Porang dan Potensi Investasi di AOE 2026

Pemkab Madiun Promosikan Beras Porang dan Potensi Investasi di AOE 2026

August 27, 2026
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka Tetap Sah

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka Tetap Sah

August 27, 2026

TERPOPULER

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Lingsir Wengi: Ketika Tembang Jawa Dipasung Mitos dan Didegradasi Ketakutan

Grebeg Pakujoyo 2025 Sukoharjo Meriah, Ribuan Warga Serbu Tiga Gunungan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In