Wednesday, August 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Biadab ! Pria di Sidoarjo Jajakan 4 Anak Dibawah Umur di Sebuah Hotel

by Puthut
October 4, 2024
Reading Time: 2 mins read
Biadab ! Pria di Sidoarjo Jajakan 4 Anak Dibawah Umur di Sebuah Hotel

Tersangka Arip (baju tahanan)

Indonesiabuzz.com : Sidoarjo, 4 Oktober 2024 – Seorang pria asal Bogor berusia 29 tahun bernama Arip ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo karena kedapatan menjual anak di bawah umur menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi kencan. Pelaku mengoksploitasi empat anak di bawah umur ke pria hidung belang di sebuah hotel kawasan Sidoarjo Kota. Arip memberikan tarif rata-rata per anak sebesar Rp. 250 ribu untuk sekali kencan.

Awalnya, tersangka menawarkan gaji Rp. 8 juta per bulan kepada keempat anak dibawah umur dengan bekerja di luar kota. Salah satu korbannya adalah anak perempuan yang masih berusia 16 tahun, dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kompol Agus Sobarnapraja mengungkapkan bahwa pelaku berkenalan dengan korban pada Juni 2024 lalu di Jawa Barat. Pelaku menawarkan pekerjaan diluar kota kepada korban dengan gaji Rp. 8 juta. Namun ternyata korban dijadikan pekerja seks di Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan tawaran gaji yang besar, para korban pun tertarik dan masuk dalam tipu daya pelaku.

“Korban bersedia dan keesokan harinya langsung diajak berangkat ke Sidoarjo. Sewaktu dalam perjalanan, tersangka baru menjelaskan bahwa pekerjaan yang ditawarkan adalah melayani tamu pria,” ujarnya.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Pada satu bulan pertama, korban memang mendapat gaji sebesar Rp. 8 juta.

“Namun, seiring berjalannya waktu di bulan kedua hingga September 2024, tersangka merubah sistem gaji korban, dengan pola setiap ada tamu, maka tersangka meminta keuntungan Rp. 50 ribu – Rp. 100 ribu,” jelasnya.

Praktik prostitusi itu terbongkar berkat laporan dari masyarakat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 76 I UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002. Selain itu juga dijerat Pasal 12 Jo Pasal 15 huruf g UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ada penambahan 1/3 dari ancaman pidana penjara yaitu dari 15 Tahun ditambah 1/3 menjadi 20 Tahun karena dilakukan terhadap anak di bawah umur. (Puthut-Red)

Tags: eksploitasi anakpolres sidoarjoProstitusiSidoarjo
Share220SendScan

Trending

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang
News

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

12 hours ago
Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta
News

Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta

12 hours ago
Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak
News

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

12 hours ago
Polres Wonogiri Dukung Program PLTS 100 GWp untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
News

Polres Wonogiri Dukung Program PLTS 100 GWp untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

13 hours ago
Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan
News

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

August 25, 2026
Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta

Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta

August 25, 2026

TERPOPULER

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Piala Bupati #2 2026 Digelar, Tim Terbaik 25 Kecamatan Berebut Gelar Juara Voli Wonogiri

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In