Sunday, April 19, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Polres Ponorogo Berhasil Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

by Wartonagoro
February 8, 2023
Reading Time: 2 mins read

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo bersama Kasatreskrim polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia ketika interogasi pelaku (Far) pencabulan terhadap anak. (Foto: Istimewa)

Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan FAR (22), seorang pria asal Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia diamankan karena kedapatan mencuri celana dalam pria dan mencabuli anak tetangganya.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. mengatakan, korban pencabulan oleh pria tersebut adalah pelajar SD yang tinggal di sekitar rumahnya.

“Terduga pelaku mengaku sudah mencabuli korban di kediamanya sebanyak dua kali. Korban ini statusnya masih pelajar SD dan tinggal di dekat rumah tersangka,” kata AKBP Catur.

Dia menjelaskan, FAR kedapatan mencuri celana dalam pada Senin (23/1/2023). FAR mencuri celana dalam milik ayah dari pelajar SD yang telah dicabulinya.

BeritaTerkait

Chiropractic di Madiun Disorot, Efektivitas dan Izin Dipertanyakan

Skandal Sanitasi SPPG Ngumpul, FAAM Desak Investigasi dan Evaluasi Menyeluruh

Melalui aksi pencurian itu pula, terungkap bahwa FAR juga mencabuli anak korban yang kehilangan celana dalamnya.

Bahkan, sebelum ditangkap polisi, terduga pelaku sempat dibawa warga ke kantor desa untuk ditanyai perbuatannya selama berada di desa.

“Saat ditanya warga terduga pelaku mengaku sering mengambil celana dalam milik bapak korban. Bahkan terduga pelaku mengaku sudah mencabuli anak yang masih berusia 9 tahun,” jelasnya

Agar anak mau dicabuli, FAR mengiming-imingi korban dengan bermain game di smartphone miliknya. Saat korban bermain smartphone, FAR beraksi mencabuli korban.

Saat ditemui di Mapolres Ponorogo, FAR mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku menyukai pria sejak setelah lulus dari SMK.

“Selain cabuli korban saya juga mencuri pakaian dalam pria karena fantasinya berbeda,” tutur FAR

Atas perbuatannya itu, tersangka FA dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. @Jatimbuzz

Tags: Madiun RayaPolres PonorogoPonorogo
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Chiropractic di Madiun Disorot, Efektivitas dan Izin Dipertanyakan

1 hour ago
Skandal Sanitasi SPPG Ngumpul, FAAM Desak Investigasi dan Evaluasi Menyeluruh
Halo Jatim

Skandal Sanitasi SPPG Ngumpul, FAAM Desak Investigasi dan Evaluasi Menyeluruh

3 hours ago
Polda Jateng Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang di Pekalongan, Satu Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang di Pekalongan, Satu Tersangka Diamankan

20 hours ago
Resmi Dibuka, Posko Ojol Kamtibmas Jadi Pusat Koordinasi Keamanan
News

Resmi Dibuka, Posko Ojol Kamtibmas Jadi Pusat Koordinasi Keamanan

20 hours ago
Polres Wonosobo Tangkap Kurir Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan
News

Polres Wonosobo Tangkap Kurir Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Chiropractic di Madiun Disorot, Efektivitas dan Izin Dipertanyakan

April 19, 2026
Skandal Sanitasi SPPG Ngumpul, FAAM Desak Investigasi dan Evaluasi Menyeluruh

Skandal Sanitasi SPPG Ngumpul, FAAM Desak Investigasi dan Evaluasi Menyeluruh

April 19, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda PSHT Ngawi Dipanggil Perkuat Indonesia di Kejuaraan Dunia Pencak Silat Belgia

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Kades Pakel Lumajang Dibacok OTK, Diserang Saat Terima Tamu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In