Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Jadwal Pilkada Serentak 2024: Tahapan Persiapan dan Penyelenggaraan Pemilihan

by Redaksi IndonesiaBuzz
May 8, 2024
Reading Time: 2 mins read
Jadwal Pilkada Serentak 2024: Tahapan Persiapan dan Penyelenggaraan Pemilihan

BeritaTerkait

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

IndonesiaBuzz: Jakarta, 8 Mei 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal lengkap untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, Pilkada akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Berikut adalah rangkaian tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pilkada 2024:

Tahap Persiapan Pilkada 2024:

  1. Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat, 26 Januari 2024.
  2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024.
  3. Pembentukan Badan Ad Hoc: Mulai Rabu, 17 April 2024, hingga Selasa, 5 November 2024.
  4. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Dari Selasa, 27 Februari 2024, hingga Sabtu, 16 November 2024.
  5. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Dari Rabu, 24 April 2024, hingga Jumat, 31 Mei 2024.
  6. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Dari Jumat, 31 Mei 2024, hingga Senin, 23 September 2024.

Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024:

  1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Dari Minggu, 5 Mei 2024, hingga Senin, 19 Agustus 2024.
  2. Pendaftaran Pasangan Calon: Dari Selasa, 27 Agustus 2024, hingga Kamis, 29 Agustus 2024.
  3. Penelitian Pasangan Calon: Dari Selasa, 27 Agustus 2024, hingga Sabtu, 21 September 2024.
  4. Pelaksanaan Kampanye: Dari Rabu, 25 September 2024, hingga Sabtu, 23 November 2024.
  5. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Pada Rabu, 27 November 2024.
  6. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi: Dari Rabu, 27 November 2024, hingga Senin, 16 Desember 2024.

Penetapan Calon Terpilih:

  • Penetapan Calon Terpilih: Paling lambat 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi memberitahukan permohonan yang teregistrasi kepada KPU.
  • Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lambat 5 hari setelah diterimanya salinan penetapan atau putusan Mahkamah Konstitusi.
  • Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lambat 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Tahapan ini menandai proses demokratis dan transparan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum. @cinde

Tags: BupatiGubernurKPUPilkada SerentakWalikota
Share220SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

14 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

14 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

15 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

2 days ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In