Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Lima Tersangka Baru Korupsi Timah Ditahan Kejagung, Ada Pejabat ESDM

by Nor Eko
April 27, 2024
Reading Time: 2 mins read
Lima Tersangka Baru Korupsi Timah Ditahan Kejagung, Ada Pejabat ESDM

Kejagung tetapkan 5 tersangka kasus timah (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 26 April 2024 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dari kelima tersangka tersebut, tiga di antaranya langsung ditahan.

“Dalam pengembangan kasus ini, kami menetapkan lima tersangka baru, yaitu saudara HL selaku beneficiary owner PT TIM, FR marketing PT TIM, SW Kadin ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, BN PLT Dinas ESDMD Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, dan AS Plt Kadin ESDM Bangka Belitung yang kemudian menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024)

Dari lima tersangka, tiga di antaranya telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. “Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tiga orang diantaranya, yaitu FR, AS, dan SW, telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. FR ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, sementara AS dan SW ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat,” ungkap Kuntadi.

Sementara itu, tersangka BN tidak langsung ditahan karena alasan kesehatan. Tersangka AL, yang pada hari pemeriksaan dijadwalkan sebagai saksi, tidak hadir. “Tersangka AL yang pada hari ini kita panggil sebagai saksi tidak hadir. Selanjutnya oleh tim penyidik akan segera dijadikan tersangka,” tegas Kuntadi.

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

Dalam pengusutan kasus ini, Kejagung telah menetapkan total 16 orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah Crazy rich Helena Lim, selaku Manajer PT QSE, dan Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT. Keduanya telah ditahan.

Harvey Moeis juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus ini. Kejagung juga telah memeriksa istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, pada Kamis (4/4) lalu, dalam rangka pengembangan kasus tersebut.

Tags: 271 triliunHarvey Moeiskejagung riKejagung tetapkan 5 tersangka kasus timah
Share220SendScan

Trending

Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor
News

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

13 minutes ago
Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

16 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

17 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

17 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

April 27, 2026
Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In