Thursday, September 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

KPU Resmi Luncurkan Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2024

by Nor Eko
April 1, 2024
Reading Time: 2 mins read
KPU Resmi Luncurkan Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2024

Ketua KPU RI Hasyim Ashari berfoto bersama dengan perwakilan KPU Kabupaten kota usai launching tahapan dan pelaksanaan pilkada serentak (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 1 April 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia. Namun, perbedaan terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak menggelar pilkada langsung seperti provinsi-provinsi lainnya.

Ketua KPU, Hasyim Ashari, mengumumkan bahwa Pilkada Serentak 2024 hanya diikuti oleh 37 dari 38 provinsi, dengan DIY yang tidak melaksanakan pemilihan langsung.

“Untuk pemilihan gubernur dilakukan pada 37 provinsi. Kalau DIY kan tidak melalui pilkada langsung,” ungkap Hasyim dalam pernyataannya di kawasan Candi Prambanan, Sleman, D.I Yogyakarta, Minggu (31/3) malam.

Hal ini terjadi karena DIY memiliki peraturan keistimewaan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam UU tersebut diatur mengenai proses pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY yang tidak dipilih melalui pemilihan umum, melainkan melalui proses pengukuhan.

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

Meskipun demikian, KPU tetap meluncurkan tahapan gelaran pilkada serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Hanya 508 dari 514 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak, karena ada 6 provinsi kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak melaksanakan pilkada langsung.

Pemungutan suara untuk pilkada serentak direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, sesuai dengan pernyataan Hasyim Ashari. Tahapan-tahapan penting dalam proses tersebut termasuk pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilih, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, hingga pelaksanaan kampanye.

Berikut adalah jadwal lengkap tahapan pilkada serentak 2024:

  1. 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilih.
  2. 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
  3. 5 Mei-9 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
  4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
  5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
  6. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
  7. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
  8. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
  9. 27 November 2024: Pelaksanaan pilkada serentak.
  10. 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemungutan suara.

Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat berjalan lancar dan demokratis, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi daerahnya masing-masing.

Tags: KPU RIPilkadaTahapan Pilkada
Share220SendScan

Trending

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi
News

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi

2 hours ago
15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos
News

15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos

2 hours ago
Peduli Warga, Bidpropam Polda Jateng Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih
News

Peduli Warga, Bidpropam Polda Jateng Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

2 hours ago
KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan
News

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

2 hours ago
Ombudsman Temukan Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Warga Binaan Diduga Bayar untuk Menempati
News

Ombudsman Temukan Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Warga Binaan Diduga Bayar untuk Menempati

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi

September 24, 2026
15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos

15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos

September 24, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In