Sunday, November 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Disetujui Namun Revisi UU Desa Masih dalam Proses.

by Redaksi IndonesiaBuzz
February 7, 2024
Reading Time: 2 mins read
Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Disetujui Namun Revisi UU Desa Masih dalam Proses.

IndonesiaBuzz : Jakarta, 7 Februari 2024 – Badan Legislatif (Baleg) DPR RI mengadakan rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas revisi Undang-undang (UU) tentang Desa. Keputusan penting diambil dalam rapat pleno tingkat I di ruang rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/12) malam.

Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah sepakat untuk mengubah masa jabatan kepala desa (kades) menjadi delapan tahun dengan batasan maksimal dua periode. Keputusan ini mengemuka setelah mendengarkan pandangan tiap fraksi terkait RUU Desa.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa terdapat beragam pendapat tentang masa jabatan Kades, namun akhirnya diputuskan untuk mengambil jalan tengah. “Masalah jabatan karena dari teman-teman yang menghendaki mengusulkan 9×2 tahun yang lama 6×3, kami juga pemerintah (mengusulkan) 6×3. Tapi teman-teman dari desa mengambil jalan tengah mengusul yang baru 8×2,” ungkap Tito.

Ketua Panja RUU Desa dan Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, menyatakan bahwa masa jabatan kepala desa telah disepakati menjadi delapan tahun, maksimal dua periode. “Ya Baleg raker dengan pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat I revisi Undang-Undang Desa. Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun maksimal 2 periode. Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di Baleg dan diputus, diterima semuanya,” kata Awiek kepada wartawan, Selasa (7/2).

BeritaTerkait

Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun

Harun Arrasyid Tegaskan Belum Nyatakan Diri Maju sebagai Wabup Ponorogo

Meskipun telah ada kesepakatan antara DPR dan Pemerintah, revisi UU Desa belum dapat disahkan dalam Rapat Paripurna DPR Selasa (6/2). Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa RUU tersebut masih perlu melalui proses persetujuan tingkat II antara DPR dan pemerintah.

Puan menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah bertemu dengan massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sebelum rapat paripurna dimulai. “Dan perlu saya sampaikan bahwa tadi pagi pimpinan DPR, saya dan Pak Dasco mewakili pimpinan DPR yang lain sudah menerima perwakilan dari 21 organisasi perangkat desa yang menyatakan aspirasinya,” ujar Puan seusai rapat paripurna di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).

Puan menegaskan komitmen DPR dan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut hingga pengesahan. “Dan menyepakati serta menyetujui bersama untuk saling menghargai dan menghormati bahwa proses pembahasan revisi Undang-Undang Desa yang tadi malam sudah dilakukan antara DPR melalui Baleg dengan pemerintah, sudah menyepakati satu kesepakatan substansi yang nantinya akan dibahas kembali sesuai dengan mekanismenya,” ujarnya.

Meski demikian, Puan mengungkapkan bahwa Apdesi telah memahami mekanisme yang harus diikuti dalam proses tersebut. Dia berharap revisi UU Desa dapat memberikan manfaat bagi kepala desa dan masyarakat desa secara keseluruhan. “Sehingga kalau nanti kemudian sudah selesai pembahasan revisi Undang-Undang Desa ini, memang kemudian bisa segera dilaksanakan di lapangan, tidak ada yang JR ke MK atau kemudian dibatalkan. Namun memang bisa bermanfaat bagi desa, bagi masyarakat desa, dan tentu saja seluruh perangkat desa yang ada,” imbuhnya.@cinde

Tags: apdesiDPR RIkadesrevisiundangundang
Share220SendScan

Trending

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara Turut Hadir
News

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara Turut Hadir

2 hours ago
Sudding Usulkan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres Usai Putusan MA, DPR Disebut Bisa Tempuh Jalur Politik
News

Sudding Usulkan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres Usai Putusan MA, DPR Disebut Bisa Tempuh Jalur Politik

3 hours ago
Delapan Bus DAMRI Hangus Terbakar di Bandung, Diduga Dipicu Korsleting Rumah Warga
Peristiwa

Delapan Bus DAMRI Hangus Terbakar di Bandung, Diduga Dipicu Korsleting Rumah Warga

4 hours ago
Satu Kru Helikopter Super Puma Jatuh di Sungai Barito Masih Hilang, Tim SAR Kerahkan 18 Personel
Uncategorized

Satu Kru Helikopter Super Puma Jatuh di Sungai Barito Masih Hilang, Tim SAR Kerahkan 18 Personel

4 hours ago
Pharmarun 2026 Libatkan 1.000 Peserta, IAI Madiun Perluas Edukasi Kesehatan
News

Pharmarun 2026 Libatkan 1.000 Peserta, IAI Madiun Perluas Edukasi Kesehatan

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara Turut Hadir

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara Turut Hadir

November 8, 2026
Sudding Usulkan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres Usai Putusan MA, DPR Disebut Bisa Tempuh Jalur Politik

Sudding Usulkan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres Usai Putusan MA, DPR Disebut Bisa Tempuh Jalur Politik

November 8, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In