IndonesiaBuzz.com : Surakarta, 22 Januari 2024 – Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso memastikan akan lebih fokus untuk merumuskan aturan daripada mengeluarkan larangan soal peredaran dan konsumsi daging anjing.
Selain itu, Teguh juga menyarankan para pedagang daging anjing untuk berkonsultasi dengan Komisi IV DPRD Kota Solo, menyusul permintaan mereka untuk audiensi.
Dengan tegas Teguh mengatakan bahwa pilihan untuk mengatur dirasa lebih bijak daripada melakukan pelarangan. Hal ini menimbang karena tidak adanya larangan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Pusat kan tidak berani juga mengeluarkan larangan. Padahal larangan (di daerah) itu bisa dilakukan jika ada turunan regulasinya. Induk dari suatu regulasi kan harus ada. Makanya kami akan lebih ke mengatur saja,” terang dia, saat ditemui pada Senin (22/1).
Pengaturan ini cukup mirip dengan regulasi minuman berakohol di Solo, yang kini juga telah diatur melalui Perda maupun Perwali Solo Nomor 12/2009 tentang Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, Evaluasi, dan Pemberian Izin Usaha Perdagangan Minuman Berakohol.
Dijelaskan Teguh, kala aturan itu disusun, terjadi pro dan kontra dari pihak yang ingin adanya larangan total maupun pihak yang ingin diatur dalam regulasi.
“Ada yang meminta kalau miras itu dilarang, tapi dari regulasinya itu diatur. Makanya ada tempat-tempat yang diperbolehkan untuk menjual miras atau untuk konsumsi miras,” papar Teguh.
“Kasusnya kan hampir sama dengan polemik daging anjing sekarang ini. Pemerintah tidak bisa serta merta melakukan pelarangan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, menurut Teguh, fenomena minuman berakhol dengan daging anjing ini mirip.
“Ada segmen-segmen yang memang mengonsumsi, ada lokasi khusus untuk mengonsumsi. Ini yang harus diatur,” terang dia.
Soal permintaan pedagang daging anjing yang meminta dijembatani Pemkot Solo untuk bertemu komunitas pencinta anjing, Teguh menyarankan mereka agar lebih dulu konsultasi dengan Komisi IV DPRD Kota Solo.
Dia juga meminta adanya kecocokan data riil terkait jumlah pedagang olahan daging anjing dan kebutuhan harian masing-masing warung.
Teguh dengan tegas mengatakan tidak akan berat sebelah untuk mengambil kebijakan agar sama-sama memenuhi rasa keadilan. Baik bagi pihak yang pro maupun yang kontra.
“Sekarang diinventaris dulu saja sebelum masuk ke kebijakannya, ada berapa pedagang? Berapa kebutuhan konsumsinya? Jadi jangan diglobal sehari sekian ton, apa yang makan orang Solo semua? Inilah yang harus kita lihat,” papar dia.
Sebelumnya, pada Sabtu (20/1/2024) lalu, puluhan pedagang olahan daging anjing di Solo melakukan konsolidasi dan meminta agar mereka bisa audensi dengan pemkot serta para pecinta anjing.
“Kami minta audiensi dengan pecinta anjing. Jangan asal bicara mau nutup tanpa ada solusi,” terang Ketua Paguyuban Pedagang Daging Anjing Solo, Agus Triyono.
Terpisah, Koordinator Lapangan dan Investigasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Solo, Go Mustika mengaku, akan lebih fokus pada upaya memutus rantai pasokan dan menghentikan pengiriman langsung dari pemasok anjing di Jawa Barat.
Tindakan itu diambil untuk menghindari konfrontasi di tingkat akar rumput dengan para pedagang olahan daging anjing yang ada di wilayah.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera ambil tindakan. Mungkin tidak hanya melalui Kementan (Kementerian Pertanian), namun kementerian lainnya yang bentuknya bukan imbauan namun larangan,” terang dia, belum lama ini. (Puthut-Red)





