IndonesiaBuzz: Klaten, 16 Januari 2024 – Tiga anak laki-laki usia belasan tahun asal Klaten diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria dewasa berinisial B yang berusia 40-an tahun. Kasus tersebut telah dilaporkan orang tua korban ke Polres Klaten.
Kejadian ini terungkap setelah salah satu orang tua korban, Jr, 42, mendengar cerita dari orang tua anak lain pada 21 Desember 2023 lalu. Setelah mendapat informasi tersebut, Jr dan orang tua dua anak lain yang juga menjadi korban melaporkan insiden ini ke polisi pada malam yang sama.
Para korban, yang berusia antara 13 hingga 14 tahun, diduga menjadi sasaran tindakan pencabulan oleh B, seorang pria berusia 40-an tahun asal Klaten. Awalnya, informasi terkuak ketika anak berinisial K menceritakan kepada orang tuanya bahwa dia menjadi korban pencabulan. Setelahnya, orang tua K menginformasikan hal tersebut kepada Jr.
“Awalnya ada anak lain berinisial K yang bercerita kepada orang tuanya bahwa dia menjadi korban [pencabulan]. Kemudian orang tua K datang ke rumah saya dan dari situ saya mengetahui anak saya juga menjadi korban [pencabulan] dari si pria itu,” kata Jr saat ditemui wartawan di Polres Klaten, Selasa (16/1/2024).
Anak Jr, berinisial Y, 14 tahun, diduga menjadi korban pencabulan dua kali oleh B di dalam rumah terlapor dengan modus operandi memegang alat kelamin korban.
Menurut keterangan Jr, rumah B sering menjadi tempat berkumpul anak-anak setiap sore karena memiliki jaringan WiFi. Anaknya, bersama dengan anak-anak lain yang diduga juga menjadi korban pencabulan, seringkali menghabiskan waktu di rumah B.
Rumah Jr dan rumah B berjarak sekitar 3 kilometer. Meskipun tidak mengetahui latar belakang B, Jr memilih untuk tidak bertemu dengannya karena khawatir terjadi hal-hal yang dapat memperburuk situasi.
Jr melaporkan bahwa anaknya, yang saat ini duduk di kelas VIII SMP di Klaten, mengalami trauma akibat insiden yang diduga dilakukan oleh B. “Hari ini saya datang ke Polres hanya ingin menanyakan perkembangan kasus tersebut. Harapan kami ini segera diusut tuntas dan terlapor segera ditangkap agar jangan ada korban-korban lainnya,” ujarnya.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, membenarkan adanya aduan terkait dugaan pencabulan terhadap tiga anak laki-laki. Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah meminta keterangan salah satu korban dan orang tuanya.
“Rencana penyelidikan yakni meminta keterangan dokter psikologis yang melakukan pemeriksaan terhadap anak itu,” kata Umar.







