Tuesday, September 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Nia Daniaty Dituntut Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Ini Penyebabnya

by Redaksi IndonesiaBuzz
December 17, 2023
Reading Time: 2 mins read
Nia Daniaty Dituntut Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Ini Penyebabnya

Nia Daniaty (Kiri) dan anaknya, Olivia Nathania, yang terjerat kasus penipuan CPNS bodong. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 17 Desember 2023 – Kabar kurang mengenakkan datang dari penyanyi senior Nia Daniaty. Anaknya, Olivia Nathania, terjerat kasus penipuan CPNS bodong, membuat Nia Daniaty harus menanggung beban hukum yang cukup berat.

Sebagai dampak dari kasus penipuan yang dilakukan oleh Olivia Nathania, Nia Daniaty kini diisukan bangkrut. Pengadilan Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan terkait tuntutan ganti rugi terhadap 179 orang yang menjadi korban penipuan tersebut, Rabu (13/12/2023) lalu.

Kuasa hukum korban, Desi Hadi Saputri, menyampaikan bahwa majelis hakim mengabulkan seluruh permintaan para korban. Nia Daniaty diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar kepada 178 korban.

“Pihak tergugat harus membayar Rp 8,1 Miliar,” ungkap Desi.

BeritaTerkait

KPK Soroti 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat di SIMAK BMN

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Ancaman penyitaan aset terhadap Nia Daniaty juga terjadi, dengan tujuan melunasi utang yang diakibatkan oleh perbuatan anaknya. Pihak korban berencana mengajukan eksekusi penyitaan aset ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jika Nia Daniaty dan keluarganya tidak membayar sesuai putusan pengadilan.

Desi Hadi Saputri menegaskan, “Ada (penyitaan aset apabila tak bayar) makanya itu kami melanjutkan eksekusi.”

Waktu yang diberikan untuk melakukan pembayaran ganti rugi adalah 14 hari setelah putusan inkracht. Jika dalam batas waktu tersebut Nia Daniaty tidak melunasi kewajiban, pihak korban akan mengajukan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, telah divonis tiga tahun penjara karena terbukti melakukan penipuan terkait penerimaan CPNS bodong. Meski hatinya hancur, Nia Daniaty berusaha untuk tetap memberikan dukungan moril kepada anaknya.

“Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang,” ungkap Nia Daniaty.

Kondisi kesehatan Olivia Nathania dilaporkan baik-baik saja meskipun ia berada di balik jeruji besi. Nia Daniaty, sementara anaknya di penjara, menyatakan bahwa ia belum bisa melakukan kunjungan kepada putrinya. @indonesiabuzz

Tags: ArtisKriminalNia DaniatyPenipuanSelebritis
Share221SendScan

Trending

KPK Soroti 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat di SIMAK BMN
News

KPK Soroti 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat di SIMAK BMN

11 hours ago
350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL
News

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

11 hours ago
KONI Wonogiri Siapkan 86 Atlet untuk Porprov Jateng 2026, Bidik 7 Emas
Sport

KONI Wonogiri Siapkan 86 Atlet untuk Porprov Jateng 2026, Bidik 7 Emas

12 hours ago
BI Waspadai Tekanan Rupiah akibat Penguatan Dolar AS dan Pergeseran Arus Modal
Ekonomi & Bisnis

BI Waspadai Tekanan Rupiah akibat Penguatan Dolar AS dan Pergeseran Arus Modal

15 hours ago
Ditjen Pas Periksa 55 Orang Usai Ombudsman Temukan Klaster Merah di Lapas Cibinong
News

Ditjen Pas Periksa 55 Orang Usai Ombudsman Temukan Klaster Mewah di Lapas Cibinong

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Soroti 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat di SIMAK BMN

KPK Soroti 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat di SIMAK BMN

September 28, 2026
350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

September 28, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

Bawa Sajam dan Diduga Aniaya Ibu, Pria di Ngawi Dievakuasi Satpol PP

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In