Friday, July 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Nia Daniaty Dituntut Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Ini Penyebabnya

by Redaksi IndonesiaBuzz
December 17, 2023
Reading Time: 2 mins read
Nia Daniaty Dituntut Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Ini Penyebabnya

Nia Daniaty (Kiri) dan anaknya, Olivia Nathania, yang terjerat kasus penipuan CPNS bodong. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 17 Desember 2023 – Kabar kurang mengenakkan datang dari penyanyi senior Nia Daniaty. Anaknya, Olivia Nathania, terjerat kasus penipuan CPNS bodong, membuat Nia Daniaty harus menanggung beban hukum yang cukup berat.

Sebagai dampak dari kasus penipuan yang dilakukan oleh Olivia Nathania, Nia Daniaty kini diisukan bangkrut. Pengadilan Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan terkait tuntutan ganti rugi terhadap 179 orang yang menjadi korban penipuan tersebut, Rabu (13/12/2023) lalu.

Kuasa hukum korban, Desi Hadi Saputri, menyampaikan bahwa majelis hakim mengabulkan seluruh permintaan para korban. Nia Daniaty diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar kepada 178 korban.

“Pihak tergugat harus membayar Rp 8,1 Miliar,” ungkap Desi.

BeritaTerkait

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

Ancaman penyitaan aset terhadap Nia Daniaty juga terjadi, dengan tujuan melunasi utang yang diakibatkan oleh perbuatan anaknya. Pihak korban berencana mengajukan eksekusi penyitaan aset ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jika Nia Daniaty dan keluarganya tidak membayar sesuai putusan pengadilan.

Desi Hadi Saputri menegaskan, “Ada (penyitaan aset apabila tak bayar) makanya itu kami melanjutkan eksekusi.”

Waktu yang diberikan untuk melakukan pembayaran ganti rugi adalah 14 hari setelah putusan inkracht. Jika dalam batas waktu tersebut Nia Daniaty tidak melunasi kewajiban, pihak korban akan mengajukan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, telah divonis tiga tahun penjara karena terbukti melakukan penipuan terkait penerimaan CPNS bodong. Meski hatinya hancur, Nia Daniaty berusaha untuk tetap memberikan dukungan moril kepada anaknya.

“Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang,” ungkap Nia Daniaty.

Kondisi kesehatan Olivia Nathania dilaporkan baik-baik saja meskipun ia berada di balik jeruji besi. Nia Daniaty, sementara anaknya di penjara, menyatakan bahwa ia belum bisa melakukan kunjungan kepada putrinya. @indonesiabuzz

Tags: ArtisKriminalNia DaniatyPenipuanSelebritis
Share221SendScan

Trending

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
News

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

6 hours ago
Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif
News

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

6 hours ago
Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta
News

Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta

6 hours ago
Bupati Wonogiri Serahkan Alsintan kepada 76 Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan
News

Bupati Wonogiri Serahkan Alsintan kepada 76 Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan

10 hours ago
Kemhan Tutup Diklat Bela Negara SPPI, 33.758 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Siap Bertugas
News

Kemhan Tutup Diklat Bela Negara SPPI, 33.758 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Siap Bertugas

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

July 31, 2026
Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

July 31, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In