Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Gibran Cuti Kampanye, Pemantauan Program Kerja Kota Solo Tetap Berjalan

by Nor Eko
December 12, 2023
Reading Time: 2 mins read
Gibran Cuti Kampanye, Pemantauan Program Kerja Kota Solo Tetap Berjalan

Gibran saat blusukan (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz, Surakarta 12 Desemeber 2023 – Wali Kota Surakarta, Sekaligus Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka, telah mengajukan izin cuti selama dua hari Senin, 11 Desemeber 2023 dan Selasa, 12 Desemeber 2023.

Gibran dijadwalkan untuk blusukan di Jakarta dan partisipasi dalam debat perdana Calon Presiden – Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, menjelaskan bahwa Gibran mengajukan cuti selama dua hari untuk kegiatan kampanye dan debat perdana Capres-Cawapres.

“Beliau mengajukan cuti selama dua hari dan sudah mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Jateng, Nana Sudjana,” ujar Herwin saat diwawancarai wartawan di kantornya pada Senin (11/12/2023).

BeritaTerkait

Dua Motor Adu Depan di Tanjakan Giritontro, Satu Pengendara Alami Luka Serius

Penumpang Bus Asal Lampung Ditemukan Meninggal di Boyolali, Diduga Akibat Kondisi Kesehatan

Herwin menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan, pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai Capres-Cawapres dapat mengajukan cuti kampanye sesuai kebutuhan. Permohonan izin cuti diajukan jauh sebelum waktu pelaksanaan kampanye.

Menurut Herwin, durasi cuti kampanye juga dipertimbangkan dengan memperhatikan agenda pemerintahan dan kegiatan lainnya.

“Bisa saja cuti kampanye yang diajukan lebih dari dua hari. Namun, tetap mempertimbangkan apakah ada agenda pemerintahan yang penting atau tidak. Yang terpenting, tidak boleh mengganggu kelancaran roda pemerintahan,” ungkapnya.

Selama masa cuti, Gibran secara aktif melakukan pemantauan terhadap setiap program kerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solo. Ia juga terlibat dalam pemantauan notulen hasil rapat koordinasi (rakor) atau pertemuan lintas sektoral di Kota Solo.

Menanggapi penggantian harian Wali Kota Solo, Herwin menjelaskan bahwa Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, akan memimpin Kota Solo selama Gibran Rakabuming menjalani cuti kampanye selama dua hari.

“Pak Wawali Teguh akan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Solo selama dua hari. Rencananya, Pak Wali akan kembali menjalankan tugas sehari-hari pada Rabu (13/12/2023),” tambahnya.

Tags: Cawapres no 2Gibranwali kota solo
Share219SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

5 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

5 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

5 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In