IndonesiaBuzz: Madiun, 10 September 2025 – Polres Madiun Kota berhasil mengungkap aksi anarkis yang terjadi dalam unjuk rasa di area Gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/25). Aksi yang awalnya berlangsung damai itu berubah ricuh hingga berujung perusakan fasilitas publik dan tindak pidana.
Dalam keterangan pers, pada selasa (9/9/25) pagi, Wakapolres Madiun Kota KompolI Gusti Agung Ananta, mengungkapkan, kerusuhan dipicu provokasi dan tindakan melawan hukum. Massa tak hanya melempar bom molotov dan merusak gedung DPRD, tetapi juga melakukan ujaran kebencian di media sosial dan pencurian.
“Sebanyak 91 orang kami amankan. Delapan di antaranya menjalani proses hukum pidana, satu wajib lapor karena masih di bawah umur, dan 82 lainnya yang juga berstatus anak kami kembalikan ke orang tua untuk pembinaan,” ujarnya.
Salah satu tersangka, YPAT (19), diketahui merakit bom molotov berdasarkan tutorial di YouTube dan melemparkannya ke arah petugas. Tersangka lain, RDE, membuat unggahan provokatif di Instagram dan TikTok yang memperkeruh suasana. Dua pelaku lain berinisial FU dan AN merusak kaca serta genteng gedung DPRD, sementara empat orang memanfaatkan kericuhan untuk mencuri motor dan besi penutup selokan.
Kompol I Gusti menegaskan, aksi tersebut bukan murni unjuk rasa.
“Ada pihak-pihak yang menunggangi demonstrasi untuk menciptakan kekacauan. Kami menindak tegas setiap bentuk provokasi, perusakan, maupun tindak pidana. Tidak ada toleransi bagi pelaku anarkis yang merusak ketertiban umum,” tambahnya
Aparat menilai peran media sosial signifikan dalam memicu kerusuhan. Polres Madiun Kota berencana memperkuat patroli siber untuk mencegah provokasi serupa. Selain penegakan hukum, langkah persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat juga akan ditempuh guna menjaga situasi kondusif.
Polres Madiun Kota memastikan pengamanan objek vital akan ditingkatkan, dan penyelidikan terhadap aktor intelektual maupun provokator di balik kerusuhan akan terus dilakukan hingga tuntas.(Krido S/Koresponden Madiun)







