Sunday, October 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

9 Pencuri Kotak Amal Masjid di Trenggalek Ditangkap, 6 Masih Bocah

by Eko Sigit
September 30, 2025
Reading Time: 1 min read
9 Pencuri Kotak Amal Masjid di Trenggalek Ditangkap, 6 Masih Bocah

Kasatreskrim Polres Trenggalek, dalam ungkap kasus pencurian kotak amal di wilayah Kecamatan Munjungan Trenggalek Jawa Timur, Selasa (30/09/25) (foto Slamet Widodo)

IndonesiaBuzz: Trenggalek, 30 September 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek, Jawa Timur, mengungkap kasus pencurian kotak amal di sejumlah masjid wilayah Kecamatan Munjungan. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap sembilan pelaku, enam di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya kotak amal masjid pada Senin (8/9/25) dini hari. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk para pelaku yang berinisial GB, GBH, ZHM, ABDS, DIF, dan ABIS. Sementara tiga pelaku dewasa masing-masing berinisial HM, NJ, dan AS, seluruhnya warga Kecamatan Munjungan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiyantoro menjelaskan, para tersangka ditangkap beserta sejumlah barang bukti, di antaranya empat kotak amal, dua linggis, pakaian yang digunakan saat beraksi, uang tunai Rp 200.000, serta empat sepeda motor.

“Aksi dilakukan dini hari dengan menyasar beberapa masjid. Setelah kotak amal berhasil dibawa, isinya dikuras lalu kotak dibuang di sungai dan pinggir jalan,” ujar Eko, Selasa (30/9/25).

BeritaTerkait

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

Kerugian terbesar tercatat di Masjid Thoriqul Huda, Munjungan, dengan jumlah uang yang diambil sekitar Rp 2,6 juta. Adapun kerugian di lokasi lain berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000. Uang hasil pencurian tersebut digunakan para pelaku untuk keperluan pribadi.

Eko menambahkan, tidak ada pelaku yang berstatus residivis. Namun keterlibatan orang dewasa yang mengajak anak-anak dalam aksi ini dinilai menjadi faktor yang memperberat kasus. “Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegasnya

Tags: Jawa Timurkotak amalMasjidSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres TrenggalekTrenggalek
Share220SendScan

Trending

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB
News

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB

4 hours ago
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter
News

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

7 hours ago
PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK
News

PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK

7 hours ago
Ribuan Warga Padati Gebyar Spektamades 2026, Polres Wonogiri Kerahkan 100 Personel Pengamanan
News

Ribuan Warga Padati Gebyar Spektamades 2026, Polres Wonogiri Kerahkan 100 Personel Pengamanan

7 hours ago
Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi
News

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB

October 18, 2026
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

October 18, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In