IndonesiaBuzz: Ngawi, 21 Februari 2026 – Upaya menjaga integritas dan profesionalisme institusi terus diperkuat jajaran Polres Ngawi. Sabtu siang (21/2/26), sebanyak 179 personel menjalani tes urine secara mendadak sebagai langkah preventif sekaligus pengawasan internal terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.
Pemeriksaan digelar di Lantai 3 Gedung Bernadip Mapolres Ngawi secara transparan dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pengawasan berkelanjutan guna memastikan seluruh anggota tetap berada pada koridor disiplin dan etika profesi.
Tes urine tersebut dipantau langsung Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama. Kehadiran pimpinan tertinggi di jajaran Polres Ngawi itu dinilai sebagai bentuk keteladanan sekaligus penegasan komitmen institusi dalam memerangi narkoba dari dalam tubuh organisasi.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba. Capaian ini mempertegas konsistensi Polres Ngawi dalam menjaga integritas serta mempertahankan kepercayaan publik.
Kapolres Ngawi menegaskan, pelaksanaan tes urine bukan sekadar agenda seremonial, melainkan instrumen pengawasan nyata yang akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental.
“Tes urine ini merupakan langkah rutin dan tegas sebagai bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh personel Polres Ngawi bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Kami harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas AKBP Prayoga.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal institusi penegak hukum sebelum dilakukan secara luas ke masyarakat.
“Kami mendukung penuh program pemberantasan narkoba dan akan terus menjaga disiplin serta integritas anggota. Kepercayaan masyarakat adalah hal utama yang harus kami jaga,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Polres Ngawi kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi, sekaligus memastikan institusi tetap bersih dari praktik penyalahgunaan narkotika.







