Wednesday, September 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

13 Kilo Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Disikat Polda Jateng

by Puthut
January 6, 2025
Reading Time: 2 mins read
13 Kilo Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Disikat Polda Jateng

Konpress di Mapolda Jateng, Senin (6/1/2025)

Indonesiabuzz.com : Jateng, 6 Januari 2025 – Sabu seberat 13,92 kilogram dan sebanyak 10.300 pil ekstasi berhasil diamankan oleh pihak Ditresnarkoba Polda Jateng. Penangkapan pelaku berikut barang bukti tersebut dilakukan di kota Semarang, Jawa Tengah. 

Dalam konpress di Mapolda Jateng, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Anwar Nasir mengatakan bahwa pihaknya mengamankan dua orang tersangka yang merupakan warga kota Surabaya, yaitu RT (39) dan MIA (31).

Berawal dari informasi yang didapatkan oleh pihak kepolisian bahwa kedua tersangka akan melakukan pengiriman narkoba dari Pontianak ke Semarang lewat jalur air dengan Kapal Dharma Kartika VII, kemudian pihak Polda Jateng terus menelusuri gerak para tersangka. 

“Setelah tersangka menerima kardus langsung dibongkar berisi 13 paket sabu seberat 13,92 kilogram dan 10.300 butir ekstasi. Lalu barang haram itu dimasukkan ke dalam dinding pintu belakang sebanyak dua paket dan delapan paket sabu-sabu. Dua bungkus ekstasi berada di samping kanan dan satu paket sabu di bawah da stir,” jelas Nasir di Polda Jateng, Senin (6/1/2025).

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Usai menyembunyikan narkoba yabg akan dibawa ke Samarang, kedua tersangka lantas berangkat dari pelabuhan DWI KORA Pontianak dengan mengendarai mobil. Kemudian pada Kamis (2/1/2025), pukul 12:30 WIB, kedua tersangka tersebut langsung disergap ketika turun dari Kapal Dharma Kartika di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang oleh Tim dari Subdit 1 dibantu oleh Polsek KP3.

“Keterangan RT narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi didapat dari orang yang tidak dikenal pada saat berada di Pontianak atas perintah DK (daftar pencarian orang). Dari pengakuan RT, rencananya narkotika akan dibawa ke Surabaya untuk diserahkan kepada seseorang atas perintah DK,” tandasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 dan Pasal 132 Ayat 1 Jo 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (Puthut-Red)

Tags: JatengKriminalNarkobapolda jateng
Share220SendScan

Trending

Empat Gunung Api Erupsi pada Rabu Pagi, Aktivitas Anak Krakatau hingga Gunung Ibu Meningkat
News

Empat Gunung Api Erupsi pada Rabu Pagi, Aktivitas Anak Krakatau hingga Gunung Ibu Meningkat

8 minutes ago
Kemenhut Segel Lahan Bekas Karhutla di Ketapang, Diduga Sengaja Dibakar untuk Ditanami Sawit
News

Kemenhut Segel Lahan Bekas Karhutla di Ketapang, Diduga Sengaja Dibakar untuk Ditanami Sawit

7 hours ago
Lima Wartawan Hilang Kontak Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Kerahkan Drone Termal
News

Lima Wartawan Hilang Kontak Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Kerahkan Drone Termal

7 hours ago
Bhabinkamtibmas Polres Madiun Raih Peringkat 11 Lomba Teladan Tingkat Polda Jatim 2026
News

Bhabinkamtibmas Polres Madiun Raih Peringkat 11 Lomba Teladan Tingkat Polda Jatim 2026

8 hours ago
Menelusuri Jejak Bumi dan Sejarah Bojonegoro di Pusat Informasi Geologi Geopark
News

Menelusuri Jejak Bumi dan Sejarah Bojonegoro di Pusat Informasi Geologi Geopark

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Empat Gunung Api Erupsi pada Rabu Pagi, Aktivitas Anak Krakatau hingga Gunung Ibu Meningkat

Empat Gunung Api Erupsi pada Rabu Pagi, Aktivitas Anak Krakatau hingga Gunung Ibu Meningkat

September 9, 2026
Kemenhut Segel Lahan Bekas Karhutla di Ketapang, Diduga Sengaja Dibakar untuk Ditanami Sawit

Kemenhut Segel Lahan Bekas Karhutla di Ketapang, Diduga Sengaja Dibakar untuk Ditanami Sawit

September 9, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Kemensos Dalami 1,4 Juta Data Penerima Bansos Terindikasi Judol

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In