Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

Wes Ora Kuat, Permintaan Maaf Gibran Karena BST Tak Lagi Gratis Untuk Pelajar & Lansia

by Puthut
May 29, 2023
Reading Time: 2 mins read
Wes Ora Kuat, Permintaan Maaf Gibran Karena BST Tak Lagi Gratis Untuk Pelajar & Lansia

INDONESIABUZZ.COM – Bus Batik Solo Trans (BST) dan Angkutan Feeder mengalami perubahan dalam hal tarif yang akan berlaku mulai 1 Juli 2023. Dalam perubahan tersebut, pelajar dan lansia nantinya tak lagi mendapatkan tarif gratis. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta maaf atas penetapan tarif baru ini.

Dalam tarif baru tersebut, tarif untuk pelajar, mahasiswa S1, dan lansia sebesar Rp. 2 ribu. Kemudian tarif untuk penumpang umum Rp. 3.700. Meski demikian, mereka yang akan berpindah dari bus pindah ke bus, bus pindah ke feeder, feeder pindah ke bus, atau feeder pindah ke feeder tidak dikenakan biaya tambahan dalam kurun waktu 2 jam.

“Operasional sudah tidak kuat. Saya mohon maaf ya. Tapi kan kita sudah lama gratis, sudah saatnya bayar. Gede (oprasionalnya),” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (29/5/2023).

Sementara pelajar dan lansia tak lagi gratis, khusus untuk penyandang disabilitas dipastikan masih gratis saat menggunakan BST-Feeder.

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

“Untuk subsidi difabeltetap ada. Itu khusus. Kita penginnya bantu sebanyak-banyaknya warga, lansia, tapi anggarannya tidak bisa mencukupi untuk semuanya. Meski berbayar, saya tetap mendorong warga untuk menggunakan transportasi umum,” ucap Gibran.

Untuk memaksimalkan layanan dan pemberlakuan tarif khusus Rp 2.000 bagi pelajar, mahasiswa S1, dan lansia serta penyandang disabilitas itu, para calon penumpang diwajibkan melakukan registrasi agar tarif khusus itu bisa diakses.

Penumpang BST-Feeder bisa melakukan registrasi untuk akses tarif khusus yang sudah ditentukan atau mendatangi Kantor Dishub, Mall Pelayanan Publik, atau Kantor UPT Transportasi untuk dibantu mendaftarkan data yang diperlukan.

“Untuk pelajar dan mahasiswa pendaftarannya menunjukkan kartu pelajar dan kartu mahasiswa. Untuk lansia dan penyandang disabilitas menunjukkan KTP untuk mendaftar. Kalau penumpang umum tidak perlu registrasi karena tarifnya kan tarif normal,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad, Jumat (26/5). (Puthut-Red).

Tags: BST tak lagi gratisGibrangibran minta maafgibran rakabuming rakaJawa TengahSolosurakarta
Share220SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

8 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

8 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

8 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In