Monday, March 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

Waspada! Catatan Kredit Buruk Bisa Berdampak pada Kesempatan Kerja

by Redaksi IndonesiaBuzz
August 26, 2023
Reading Time: 3 mins read
Waspada! Catatan Kredit Buruk Bisa Berdampak pada Kesempatan Kerja

(Ilustrasi: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Ekonomi dan Bisnis – Beberapa waktu belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya kasus gagalnya calon pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan akibat catatan kredit buruk melalui proses BI Checking. Situasi ini kemudian mendorong banyak orang yang memiliki utang untuk segera memeriksa status kolektibilitas mereka, guna menghindari masalah baru terkait efek dari kredit macet.

Catatan kredit yang buruk atau jelek umumnya timbul akibat tunggakan pembayaran tagihan atau cicilan. Dampak dari catatan kredit yang buruk ini akan terasa saat seseorang hendak mengajukan kredit di institusi keuangan seperti bank.

Perlu dicatat bahwa riwayat kredit macet akan tersimpan dalam Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dikenal sebagai BI Checking. Sistem ini memberikan informasi mengenai kualitas kredit seseorang, baik itu baik atau buruk.

Namun saat ini, layanan BI Checking telah dihapus dan digantikan oleh layanan yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BeritaTerkait

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

Oleh karena itu, bagi calon nasabah yang berencana mengajukan kredit, disarankan untuk merencanakan dengan matang agar pembayaran cicilan ke depan dapat berjalan lancar. Setiap jenis kredit, baik itu angsuran melalui aplikasi atau melalui perusahaan pembiayaan (leasing), akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dioperasikan oleh OJK.

Namun, bagaimana langkahnya apabila seseorang telah memiliki catatan kredit yang buruk atau bahkan kredit macet? Berikut adalah langkah-langkah untuk membersihkan catatan kredit yang buruk:

Mengecek Nama

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memeriksa apakah nama seseorang terdaftar dalam daftar hitam (blacklist) pihak yang memberikan layanan keuangan. Informasi ini dapat dilihat melalui SLIK yang dioperasikan oleh OJK. Layanan ini dapat diakses secara online melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Namun, penting untuk diingat bahwa layanan ini harus diakses oleh individu yang bersangkutan secara langsung. Di dalam laman tersebut, debitur akan diminta untuk memilih tanggal dan jam antrean, karena layanan ini memiliki kuota harian.

Melunasi Kewajiban

Jika masih ada kewajiban yang belum terpenuhi, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang buruk adalah dengan melunasi kewajiban tersebut. Setelah memeriksa data di SLIK dan menemukan kewajiban yang belum diselesaikan, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah kewajiban yang tertunggak kepada pihak perusahaan pembiayaan serta lamanya keterlambatan. Keterlambatan yang semakin lama juga akan membawa denda yang semakin besar, maka segera lakukan pembayaran.

Namun, perlu diingat bahwa terkadang kondisi ini mungkin terjadi karena kesalahan dari pihak pemberi layanan kredit. Contohnya, dalam beberapa kasus, seseorang mendapati tagihan PayLater tanpa pernah menggunakan layanan tersebut.

Jika hal ini terjadi, langkah awal yang harus diambil adalah menghubungi pihak yang memberikan layanan kredit untuk klarifikasi. Jika dapat dibuktikan bahwa layanan tersebut tidak pernah digunakan, tagihan seharusnya dapat dibatalkan.

Terkait waktu yang dibutuhkan untuk membersihkan catatan kredit, pembaruan data dalam BI Checking (SLIK) dapat memakan waktu maksimal 30 hari sejak pelaporan penghapusan tagihan. Selain itu, pihak yang memberikan layanan juga akan mengeluarkan surat keterangan penghapusan atau pelunasan tagihan sebagai bukti sambil menunggu pembaruan data dalam SLIK.

Dalam hal ini, walaupun data SLIK mungkin belum diperbarui di BI, surat keterangan tersebut dapat digunakan untuk keperluan administratif. Meskipun demikian, tetap penting untuk secara berkala memeriksa pembaruan data dalam SLIK. @indonesiabuzz

Tags: bi checkingekbisOJK
Share220SendScan

Trending

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng
News

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

19 hours ago
Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan
News

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

20 hours ago
CSR Penebaran 1 Ton Ikan di Sungai Timang, Polres Wonogiri Kawal Program Pelestarian Lingkungan
News

CSR Penebaran 1 Ton Ikan di Sungai Timang, Polres Wonogiri Kawal Program Pelestarian Lingkungan

2 days ago
Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta dengan Modus Janjikan Lolos PPI
News

Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta dengan Modus Janjikan Lolos PPI

2 days ago
Polres Ngawi Gelar Pasar Murah, Upaya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran
News

Polres Ngawi Gelar Pasar Murah, Upaya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

March 8, 2026
Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

March 8, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan THM Buka Saat Ramadhan

Gasak Rp48 Juta dan Dua Motor, Residivis Ngawi Dibekuk di Kediri

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

BPKAD Kabupaten Madiun Gelar Pembinaan Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In