Blokade jalan di pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican akhirnya di buka, kehadiran Bupati Sugiri Sancoko meyakinkan warga Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo dengan penandatanganan perjanjian antara mahasiswa PMII beserta warga Desa Mrican, di depan pintu masuk TPA, Selasa (21/3/2023)
Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan, segala tuntutan PMII bersama warga Desa Mrican sudah dipersiapakan secara konkret, hanya membutuhkan langkah yang lebih cepat. Mengingat pentingnya permasalahan sampah, pihaknya juga sudah mengadakan program Rp. 10 juta/tahun untuk mengurangi beban hilir.
“Kemudian saya ingin mengurangi beban hilir itu dengan menganggarkan Sepuluh Juta per tahun, yang Satu Juta per RT per tahun untuk sampah,” ujar Sugiri
Ia juga menjelaskan, akumulasi sampah puluhan tahun kebelakang menjadi tugas penting yang harus segera diselesaikan, dengan anggaran Rp. 3 miliar untuk pengolahan sampah hingga pembangunan talud dan pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Bulan Juni paling tidak pihak ketiga yang mengerjakan harus existere, dan april awal ini harus dimulai pembangunan IPAL dan taludnya agar tidak merembet ke sawah warga,” terangnya
Lebih lanjut Bupati mengatakan, kerugian para petani akibat air lindi yang mengaliri area persawahan, akan dihitung kerugiannya, meski tidak sepenuhnya diganti, setidaknya bisa menjadi pengobat penderitaan para petani.
“Yang pernah rugi dari lindi sampah saya suruh hitung dan dicarikan solusi. Memang tidak sampai mengganti keuntungan, mengganti panen tapi setidaknya menjadi pengobat penderitaan,” kata Sugiri. “Kita sedang berproses, kita sedang tidak berhenti bekerja, dan bisa dikawal teman-teman PMII agar Dinas lebih bekerja keras untuk peradaban baru,” imbuhnya.
Menanggapi solusi TPA yang overload, Bupati memilih untuk tidak memindah lokasi, karena menurutnya itu bukan solusi, adanya pihak ketiga yang bekerjasama harus bisa mereduksi sampah 130 ton perhari.
“Ini dalam rangka menyelesaikan tumpukan sampah yang sudah ada, karena beban sampah kita sehari 100 ton, dan solusinya harus kita selesaikan, bukan dipindahkan,” tegas Bupati
Sementara itu, Kepala Desa Mrican Adi Purnomo Sidik mengungkapakan, kehadiran Bupati Sugiri Sancoko untuk menemui warga Mrican yang terdampak lindi sampah tersebut sangat diharapakan. Pasalnya, warga yang terdampak menginginkan permasalahan sampah segera terselesaikan.
“Kami sangat optimis, setelah kehadiran Bupati dan menandatangani kesepakatan solusi di TPA Mrican, akan direalisasikan pada tahun ini,” tandasnya. @Jatimbuzz