Sunday, November 9, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Usai Pesta Miras, Pacar Sendiri di bunuh di Kamar Kos Ponorogo

by Wartonagoro
February 22, 2023
Reading Time: 2 mins read

ES (25) pelaku pembunuhan di Tambakbayan Ponorogo mengakui perbuatannya dihadapan polisi dan media. (Foto: Fajar)

Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya berhasil mengungkap teka teki kasus tewasnya seorang pengamen perempuan berinisial S (35). Dimana S (35) pada rabu (08/02/2023) diketahui tewas di kamar kosnya yang berada di Jalan Sinomparijoto, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. saat konferensi press Rabu (22/02/2023) menyampaikan bahwa pelaku tak lain merupakan kekasih korban.

“Pelaku berinisial ES (25) warga Kabupaten Ngawi yang merupakan kekasih Korban yang juga berprofesi sebagai pengamen jalanan,” ujar AKBP Catur

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo dalam pelariannya di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

BeritaTerkait

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

“Untuk pelaku kami tangkap diperbatasan antara Wonogiri dengan Yogyakarta tepatnya masuk daerah Gunung Kidul, Jawa Tengah,” terangnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nicolas Bagas Yudhi Kurnia memaparkan kronologi kejadian bermula saat pelaku bersama korban dan seorang temannya melakukan pesta miras dan pil koplo di kamar kos korban.

Saat pesta miras dan pil koplo tersebut terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Korban yang saat itu terpengaruh miras nekat memukul pelaku dan mencekiknya.

“Merasa tidak terima atas perbuatan korban, pelaku lantas membekab wajah korban dengan bantal selama 30 menit hingga korban tewas tak bernyawa,” paparnya

Lanjut AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, setelah korban dipastikan tak bernyawa, pelaku menggigit lidah korban setelah itu panyudara dan terkahir kemaluan korban juga dirusak.

“Fakta tersebut juga dikuatkan dari hasil pengecekan fisum dan autopsi dari jenazah korban serta pengakuan dari pelaku,” kata AKP Nicolas Bagas

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas yaitu bantal warna dasar biru bermotif kotak merah, hendphone, obat merek omegtamin, miras dan barang bukti lainnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Tutup AKP Nicolas Bagas. @Jatimbuzz

Tags: Kasus pembunuhanMadiun RayaPolres PonorogoPonorogo
Share219SendScan

Trending

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021
News

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

13 hours ago
Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa
Halo Jatim

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

16 hours ago
5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang
News

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

17 hours ago
DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah
Halo Jatim

DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

17 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Madiun Tangkap 13 Tersangka dari 11 Kasus Kriminal

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

November 8, 2025
Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

November 8, 2025

TERPOPULER

Kuasa Hukum Loloskan Somasi ke Camat Kwadungan, Polemik Seleksi Perangkat Desa Tirak Kian Panas

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

Viral Story IG, Ini Profil Singkat Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro

Kejurda TBI Jatim 2025 Sukses Digelar di Banyuwangi, Ngawi Raih Juara Umum III

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In