IndonesiaBuzz: Magetan, 3 Januari 2025 – Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, bersama sejumlah pejabat daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Karaoke Wjufeen di Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kamis (2/1/2025). Sidak ini dilakukan menyusul polemik keberadaan tempat karaoke tersebut yang menjadi sorotan masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Pj Bupati didampingi Pj Sekda Winarto, Kasatpol PP Rudy Harsono, dan Kadis PMPTSP Magetan, Sunarti Condrowati. Hasilnya, terungkap bahwa Karaoke Wjufeen belum memiliki izin operasional resmi.
“Kami temukan bahwa usaha ini belum memiliki izin yang sah. Sebenarnya ada izin restoran, tetapi bukan untuk karaoke. Oleh karena itu, kami meminta pengelola menghentikan operasionalnya sampai seluruh perizinan lengkap dan sesuai aturan,” tegas Nizhamul.
Langkah tegas ini diambil untuk menegakkan aturan dan merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan tempat karaoke yang dianggap meresahkan.
Pemilik Karaoke Wjufeen, Fendy Sutrisno, menyatakan kesiapannya untuk mematuhi arahan pemerintah. “Kami menerima keputusan pemerintah dan akan segera mengurus perizinan yang diperlukan. Namun, kami berharap penegakan aturan ini berlaku adil untuk semua tempat karaoke yang tidak berizin,” ujar Fendy.
Keberadaan Karaoke Wjufeen sebelumnya menuai protes warga yang menilai tempat tersebut mengganggu ketertiban umum. Warga menduga adanya aktivitas yang melibatkan pemandu karaoke (purel) dan minuman keras, sehingga mereka membuat petisi penolakan dan mendesak penutupan usaha tersebut.
Kepala Desa Sempol, Edy Ryanto, turut mendukung langkah pemerintah dengan sebelumnya mengirimkan surat permohonan penutupan kepada Pj Bupati Magetan.
Sebagai dasar hukum, Kabupaten Magetan memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2020 yang secara tegas melarang keberadaan usaha hiburan karaoke. Aturan ini dikeluarkan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Langkah tegas Pemkab Magetan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang berharap upaya ini dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib dan kondusif.







