IndoensiaBuzz: Sabtu, 28 Juni 2025 – Sektor pariwisata di Provinsi Jawa Tengah menunjukkan pertumbuhan yang positif sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, sejumlah kabupaten dan kota mencatatkan lonjakan signifikan dalam jumlah kunjungan wisatawan.
Kota Semarang menjadi daerah dengan kunjungan wisatawan tertinggi, mencapai 4.623.687 kunjungan sepanjang tahun. Tingginya angka tersebut tidak lepas dari daya tarik kawasan heritage Kota Lama, ikon sejarah Lawang Sewu, serta ragam kuliner khas yang terus berkembang. Selain itu, infrastruktur dan aksesibilitas yang baik turut menjadi keunggulan Kota Semarang sebagai destinasi wisata favorit.
Di bawah Semarang, Kabupaten Cilacap mencatatkan 2.846.264 kunjungan, disusul oleh Kota Surakarta (Solo) dengan 2.457.258 kunjungan. Berikut ini daftar 10 besar daerah dengan jumlah kunjungan wisatawan terbanyak di Jawa Tengah:
- Kota Semarang – 4.623.687 kunjungan
- Kabupaten Cilacap – 2.846.264 kunjungan
- Kota Surakarta – 2.457.258 kunjungan
- Kabupaten Banyumas – 2.203.741 kunjungan
- Kabupaten Semarang – 2.168.204 kunjungan
- Kabupaten Magelang – 2.144.538 kunjungan
- Kabupaten Klaten – 2.011.885 kunjungan
- Kabupaten Boyolali – 1.882.353 kunjungan
- Kabupaten Sukoharjo – 1.880.963 kunjungan
- Kabupaten Brebes – 1.743.974 kunjungan
Lonjakan jumlah kunjungan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan pelaku pariwisata untuk terus memperkuat infrastruktur, memperluas promosi destinasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan wisata. Sementara itu, daerah dengan jumlah kunjungan yang masih rendah perlu mendapat perhatian lebih agar potensi wisatanya dapat berkembang dan bersaing.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pariwisata, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi B DPRD menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Jawa Tengah. Kegiatan ini digelar di Hotel Horison Inn Alaska, Semarang, pada Rabu (28/5/2025).
Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sri Hartini, menjelaskan bahwa pertumbuhan sektor pariwisata yang pesat perlu diimbangi dengan regulasi yang adaptif dan komprehensif. Raperda ini akan mencakup pengaturan kewenangan pemerintah daerah, pembangunan kawasan strategis, pengelolaan usaha wisata, hingga pengembangan desa dan kampung wisata.
“Kita ingin wisatawan tidak hanya datang sekali, tapi kembali lagi karena puas dengan pelayanan dan pengalaman berwisata di Jawa Tengah,” ujar Sri Hartini.
Selain itu, Raperda juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi wisatawan dan pelaku usaha, serta penguatan kelembagaan pariwisata. UMKM dan komunitas lokal pun diharapkan aktif berkontribusi dalam pengembangan desa wisata dan industri kreatif berbasis budaya lokal.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menargetkan kehadiran ikon pariwisata kelas dunia yang mampu bersaing secara nasional maupun internasional. Saat ini, dua destinasi unggulan yaitu Candi Borobudur dan Kepulauan Karimunjawa diharapkan menjadi pemantik pengembangan destinasi lain di wilayah ini.
Secara keseluruhan, lonjakan kunjungan wisatawan di Jawa Tengah mencerminkan pemulihan dan geliat positif sektor pariwisata pascapandemi. Namun, untuk menjaga keberlanjutan capaian tersebut, dibutuhkan dukungan regulasi yang kuat, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur, serta kolaborasi aktif antar pemangku kepentingan. Upaya tersebut menjadi kunci agar pariwisata benar-benar menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah.







