IndonesiaBuzz: Madiun, 12 November 2024 – Tim Pemenangan pasangan calon Inda Raya – Aldi Dwi (DADI Juara) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait Pilkada Madiun.
Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Dadi Juara yang diwakili oleh Jefri Yoda menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Kota Madiun di Jl. Udowo No.1, Oro-oro Ombo, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, pada Selasa (12/11/24) siang.
Laporan ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan adanya pelanggaran berupa intimidasi di beberapa titik lokasi kampanye Paslon nomor urut 01, Dadi Juara. Dalam grup WhatsApp, beredar tangkapan layar yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk tidak menghadiri sosialisasi program Paslon nomor urut 01.
“Pengaduan ini kami ajukan sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Pemilu, dilengkapi dengan alat bukti sesuai ketentuan KUHAP. Menurut analisis kami, tindakan terduga pelaku sudah memenuhi unsur-unsur pasal yang disangkakan, yakni menghalangi dan mengganggu jalannya kampanye pemilu Paslon No. 1,” ujar Jefri kepada wartawan usai melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Kota Madiun, Selasa (12/11/24).
Ia menambahkan, pelaporan ini juga didasarkan pada analisis tim Pemenangan Paslon nomor urut 01. Tim hukum menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran setelah sebelumnya dilakukan deklarasi pemilu damai.
“Bawaslu memiliki kewenangan yang diatur undang-undang. Kami berharap Bawaslu menindaklanjuti pengaduan ini dengan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, Eko Sigit Pujianto, Juru Bicara Paslon Inda – Aldi (DADI Juara), mengungkapkan bahwa hasil investigasi internal menunjukkan adanya gerakan yang terstruktur dan masif.
Ia menyebut beberapa lokasi yang mendapatkan imbauan untuk tidak menghadiri sosialisasi dan pertemuan yang dilakukan oleh pasangan Inda – Aldi (DADI Juara).
“Kami berharap Bawaslu segera bertindak atas dugaan pelanggaran ini, karena imbauan tersebut bersifat terstruktur dan melibatkan oknum pengurus RT. Hal ini terjadi di beberapa titik, salah satunya di Perumahan Dumai, Tawangrejo, dan Manisrejo. Kami berharap Bawaslu dapat menindak tegas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan seperti ini mencederai demokrasi dan memberi contoh buruk bagi masyarakat dalam proses pemilihan calon pemimpin Kota Madiun.
“Kami sangat berharap semua pihak menghargai hukum dan hak demokrasi masyarakat. Biarkan masyarakat menentukan pilihannya sesuai hati nurani dengan menerima informasi dari semua Paslon. Dengan demikian, pemimpin Madiun nantinya adalah produk terbaik dari demokrasi,” pungkasnya. (@Tim/Nar)







