IndonesiaBuzz: Sulawesi, 21 Januari 2026 – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dikerahkan untuk memperkuat proses identifikasi para korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan. Tim DVI Polri tersebut memperkuat Tim DVI Polda Sulawesi Selatan yang sejak awal telah menangani proses identifikasi korban.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, penguatan dilakukan dengan melibatkan Tim DVI dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri serta dukungan Tim Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri.
“Sejak awal kejadian, Polda Sulsel telah mengerahkan Tim DVI untuk menangani proses identifikasi korban. Tim ini diperkuat oleh Tim DVI dari Pusdokkes Polri serta dukungan dari Tim Pusident Bareskrim Polri,” ujar Didik, Rabu (21/1/26).
Didik menambahkan, hingga saat ini fokus utama tim masih berada pada tahapan pengumpulan data antemortem dari keluarga korban sebagai langkah awal dalam proses identifikasi. Dari total keluarga korban, delapan keluarga telah menjalani pemeriksaan dan pengambilan data awal.
“Sampai dengan saat ini, kami telah melaksanakan pengumpulan data awal atau antemortem terhadap keluarga korban. Sebanyak delapan keluarga korban telah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan data,” katanya.
Pengumpulan data antemortem tersebut meliputi berbagai aspek penting, di antaranya data DNA, rekam medis, serta data administrasi korban. Berdasarkan manifes dari pihak maskapai dan keterangan resmi Kementerian Perhubungan Udara, total korban dalam insiden ini berjumlah 10 orang, terdiri atas tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.
Setelah seluruh data antemortem terkumpul, Tim DVI akan melanjutkan ke tahapan postmortem. Proses ini dilakukan setelah adanya penyerahan korban atau temuan tambahan dari tim pencarian dan pertolongan (SAR) yang dipimpin oleh Basarnas.
“Data antemortem dan postmortem nantinya akan dicocokkan untuk memastikan identitas korban. Setelah proses pencocokan selesai, barulah dapat disimpulkan kesesuaian antara korban yang ditemukan dengan data manifes dari pihak maskapai maupun Kementerian Perhubungan Udara,” jelas Didik.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian proses identifikasi dilakukan secara profesional dan mengacu pada standar operasional prosedur yang berlaku.
“Kami pastikan seluruh proses identifikasi dilakukan secara profesional, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun keilmuan,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melaporkan pesawat ATR 42-500 registrasi PK-THT yang dioperasikan Indonesia Air Transport (IAT) mengalami hilang kontak saat penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu (17/1/2026).
Tim SAR Gabungan kemudian menemukan serpihan pesawat di kawasan Gunung Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Lokasi penemuan berjarak sekitar 26,49 kilometer dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, dan relatif dekat dengan posko Basarnas terdekat.
Serpihan pesawat ditemukan pada Minggu pagi (18/1/2026) melalui operasi pencarian terpadu yang mengombinasikan pencarian darat dan udara. TNI Angkatan Udara mengerahkan pesawat tanpa awak (drone) sejak pukul 06.15 Wita, yang kemudian dilanjutkan dengan penyisiran menggunakan helikopter TNI AU.
Hingga Selasa (20/1/26), Tim SAR Gabungan telah menemukan dua korban. Proses evakuasi masih menghadapi kendala cuaca buruk serta medan yang terjal, sehingga upaya pencarian dan identifikasi terus dilakukan secara bertahap dan penuh kehati hatian. @yudi







