IndonesiaBuzz: Solo, 7 Oktober 2023 – TikTok Shop, platform e-commerce dari aplikasi media sosial TikTok, resmi ditutup di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap larangan bagi platform media sosial untuk menjalankan bisnis e-commerce sesuai peraturan pemerintah.
Dalam rilis resmi, TikTok menyatakan komitmennya untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar TikTok dalam rilis resminya pada Selasa (3/10/2023).
Kendati demikian, TikTok menegaskan kesiapannya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia mengenai langkah dan rencana bisnis ke depannya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023, yang mengatur perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha, dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Salah satu poin utama adalah, pengaturan terkait model bisnis social commerce yang hanya mempromosikan produk seperti iklan televisi, bukan untuk transaksi.
Menanggapi keputusan ini, TikTok menyayangkan keputusan pemerintah, dan menyebut bahwa kebijakan ini akan mempengaruhi banyak pihak yang menggunakan TikTok Shop untuk mencari penghidupan. Lebih dari 13 juta penjual dan kreator afiliasi akan terkena dampak dari penutupan TikTok Shop.
“Bagaimana keputusan tersebut akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop,” ujar perwakilan TikTok tersebut, pada Rabu (27/9/2023).
Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengimbau para pelaku UMKM, untuk memanfaatkan platform e-commerce lain setelah penutupan TikTok Shop.
“Tetap bisa memakai e-commerce yang lain yang menurut saya lebih fair,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (5/10/2023).
Pemerintah Kota Solo juga memiliki program pelatihan digitalisasi bagi pelaku UMKM, untuk mendorong penggunaan berbagai platform e-commerce yang ada.
“Tidak masalah, bisa pindah platform. Live-nya sama, fiturnya sama,” ujarnya.
Disisi lain, Bendahara Modal Ventura Indonesia, Edward Ismawan Wihardja menyambut positif penutupan TikTok Shop.
“Hal ini akan menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat dan membuka peluang kolaborasi antar sektor yang lebih luas,” ujar Edward, Selasa (3/10/2023).
Menurutnya, langkah ini dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antar sektor industri. Platform e-commerce lain seperti Shopee, Tokopedia, dan e-commerce lainnya dapat bekerja sama dan berjualan di TikTok.
“Dalam hal ini, kita telah melihat bahwa kolaborasi antara TikTok dan e-commerce sudah terjadi. Contohnya, tombol kuning ini dapat dibeli oleh Shopee, yang artinya kanal dari sosial media digunakan untuk menarik perhatian pengunjung. Mereka akan mengklik dan masuk ke Shopee,” ujar Edward.
Edward juga menyampaikan harapannya bahwa kolaborasi semacam ini juga dapat terwujud jika TikTok memutuskan untuk membangun platform e-commerce tersendiri.
Selain itu, Edward menekankan pentingnya keragaman dalam e-commerce. Menurutnya, e-commerce tidak seharusnya didominasi oleh satu jenis dompet digital. Dia memandang bahwa, jika ada metode pembayaran yang lebih disukai karena alasan tertentu, layanan-layanan dompet digital lainnya tidak boleh diabaikan.
Menurut Edward, pemerintah telah bertindak secara optimal sesuai dengan perannya, yaitu memastikan tingkat persaingan pasar yang seimbang sesuai dengan bidang masing-masing. Langkah-langkah ini diambil untuk mendukung perkembangan industri dan memastikan keadilan dalam kompetisi bisnis. @indonesiabuzz