Saturday, November 8, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Suami Istri di Magetan Curi Motor Milik Ibu Kandung, Dijual Rp4,5 Juta untuk Biaya Hidup

by Arn
November 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Satreskrim Polres Magetan Bekuk Pasutri di Mojokerto Setelah Gunakan Kunci Cadangan Curi Motor | Minggu, 2 November 2025 | Foto : Humas

IndonesiaBuzz : Madiun, 2 November 2025 – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini tergolong tak biasa dan mengundang keprihatinan.

Sepasang suami istri di Magetan nekat mencuri sepeda motor milik ibu kandung sendiri.

Uang hasil penjualan motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Aksi keduanya berakhir setelah tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil membekuk mereka di Mojokerto.

Kedua pelaku, berinisial IRS (23) dan RA (27), ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (31/10/2025) pagi.

BeritaTerkait

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Madiun Tangkap 13 Tersangka dari 11 Kasus Kriminal

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Terapkan Jadwal Baru dan Buka Pemesanan Tiket Secara Bertahap

Saat penggerebekan berlangsung, IRS tengah duduk di teras rumah, sedangkan RA bersembunyi di dalam kamar. Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan ES (42), warga Desa Nduyung, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, yang kehilangan sepeda motornya pada Minggu (19/10/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan: pelaku pencurian adalah anak kandung korban sendiri bersama sang istri. Pasangan muda itu diketahui menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya hilang untuk membawa kabur motor tersebut.

Motor hasil curian kemudian dijual kepada seseorang di wilayah Mojokerto dengan harga sekitar Rp4,5 juta. Uang dari hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung pelaku. Pasangan suami istri tersebut telah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka mendekam di sel tahanan Mapolres Magetan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Arn/Tim)

Tags: berita magetancuranmor magetanHukrim
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Madiun Tangkap 13 Tersangka dari 11 Kasus Kriminal

6 minutes ago
Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat HKN ke 61 di Wonogiri, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat
News

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat HKN ke 61 di Wonogiri, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat

11 minutes ago
Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Terapkan Jadwal Baru dan Buka Pemesanan Tiket Secara Bertahap
Halo Jatim

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Terapkan Jadwal Baru dan Buka Pemesanan Tiket Secara Bertahap

14 minutes ago
Tim Resmob Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Rp10 Juta via M-Banking
Hukum & Kriminal

Tim Resmob Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Rp10 Juta via M-Banking

1 hour ago
Polres Boyolali Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana Lewat Forum PRB
News

Polres Boyolali Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana Lewat Forum PRB

1 hour ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Madiun Tangkap 13 Tersangka dari 11 Kasus Kriminal

November 8, 2025
Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat HKN ke 61 di Wonogiri, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat HKN ke 61 di Wonogiri, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat

November 8, 2025

TERPOPULER

Kuasa Hukum Loloskan Somasi ke Camat Kwadungan, Polemik Seleksi Perangkat Desa Tirak Kian Panas

Viral Story IG, Ini Profil Singkat Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro

Kejurda TBI Jatim 2025 Sukses Digelar di Banyuwangi, Ngawi Raih Juara Umum III

PKB Magetan Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Internal, Sidang Perdana Digelar 12 November

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In