Wednesday, September 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Suami Istri di Magetan Curi Motor Milik Ibu Kandung, Dijual Rp4,5 Juta untuk Biaya Hidup

by Arn
November 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Satreskrim Polres Magetan Bekuk Pasutri di Mojokerto Setelah Gunakan Kunci Cadangan Curi Motor | Minggu, 2 November 2025 | Foto : Humas

IndonesiaBuzz : Madiun, 2 November 2025 – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini tergolong tak biasa dan mengundang keprihatinan.

Sepasang suami istri di Magetan nekat mencuri sepeda motor milik ibu kandung sendiri.

Uang hasil penjualan motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Aksi keduanya berakhir setelah tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil membekuk mereka di Mojokerto.

Kedua pelaku, berinisial IRS (23) dan RA (27), ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (31/10/2025) pagi.

BeritaTerkait

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

Wastra Madiun Tampil di APKASI Otonomi Expo 2026, Angkat Identitas Budaya Daerah

Saat penggerebekan berlangsung, IRS tengah duduk di teras rumah, sedangkan RA bersembunyi di dalam kamar. Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan ES (42), warga Desa Nduyung, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, yang kehilangan sepeda motornya pada Minggu (19/10/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan: pelaku pencurian adalah anak kandung korban sendiri bersama sang istri. Pasangan muda itu diketahui menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya hilang untuk membawa kabur motor tersebut.

Motor hasil curian kemudian dijual kepada seseorang di wilayah Mojokerto dengan harga sekitar Rp4,5 juta. Uang dari hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung pelaku. Pasangan suami istri tersebut telah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka mendekam di sel tahanan Mapolres Magetan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Arn/Tim)

Tags: berita magetancuranmor magetanHukrim
Share220SendScan

Trending

48 Petahana Diperkirakan Kembali Bertarung dalam Pilkades Serentak Wonogiri 2026
News

Jadwal Pencoblosan Pilkades Wonogiri Berubah, Kini Ditetapkan 25 November 2026

9 minutes ago
Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong
News

Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong

2 hours ago
Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama
News

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

2 hours ago
Gambling

mira las cuotas extraordinarias en mazingbet casino con jugadas de dados inteligentes

8 hours ago
Gambling

Draai je weg naar uitzonderlijke beloningen bij Fish and Spins Casino

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

48 Petahana Diperkirakan Kembali Bertarung dalam Pilkades Serentak Wonogiri 2026

Jadwal Pencoblosan Pilkades Wonogiri Berubah, Kini Ditetapkan 25 November 2026

September 30, 2026
Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong

Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong

September 30, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In