Thursday, June 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Suami Istri di Magetan Curi Motor Milik Ibu Kandung, Dijual Rp4,5 Juta untuk Biaya Hidup

by Arn
November 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Satreskrim Polres Magetan Bekuk Pasutri di Mojokerto Setelah Gunakan Kunci Cadangan Curi Motor | Minggu, 2 November 2025 | Foto : Humas

IndonesiaBuzz : Madiun, 2 November 2025 – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini tergolong tak biasa dan mengundang keprihatinan.

Sepasang suami istri di Magetan nekat mencuri sepeda motor milik ibu kandung sendiri.

Uang hasil penjualan motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Aksi keduanya berakhir setelah tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil membekuk mereka di Mojokerto.

Kedua pelaku, berinisial IRS (23) dan RA (27), ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (31/10/2025) pagi.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

Saat penggerebekan berlangsung, IRS tengah duduk di teras rumah, sedangkan RA bersembunyi di dalam kamar. Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan ES (42), warga Desa Nduyung, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, yang kehilangan sepeda motornya pada Minggu (19/10/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan: pelaku pencurian adalah anak kandung korban sendiri bersama sang istri. Pasangan muda itu diketahui menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya hilang untuk membawa kabur motor tersebut.

Motor hasil curian kemudian dijual kepada seseorang di wilayah Mojokerto dengan harga sekitar Rp4,5 juta. Uang dari hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung pelaku. Pasangan suami istri tersebut telah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka mendekam di sel tahanan Mapolres Magetan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Arn/Tim)

Tags: berita magetancuranmor magetanHukrim
Share220SendScan

Trending

Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung Lebih dari 400 Ribu Siswa pada 2029
News

Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung Lebih dari 400 Ribu Siswa pada 2029

8 minutes ago
public

Tehnologija in njen vpliv na sodobne igralnice

18 minutes ago
public

Tendencias actuales en la industria del juego ¿qué esperar en el futuro

3 hours ago
Pejalan Kaki Lansia Tewas Tertabrak Mobil di Tirtomoyo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Peristiwa

Pejalan Kaki Lansia Tewas Tertabrak Mobil di Tirtomoyo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

9 hours ago
KPK Telusuri Pembelian Aset Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker
News

KPK Telusuri Pembelian Aset Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung Lebih dari 400 Ribu Siswa pada 2029

Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung Lebih dari 400 Ribu Siswa pada 2029

June 18, 2026

Tehnologija in njen vpliv na sodobne igralnice

June 18, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In