Wednesday, August 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Suami Istri di Magetan Curi Motor Milik Ibu Kandung, Dijual Rp4,5 Juta untuk Biaya Hidup

by Arn
November 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Satreskrim Polres Magetan Bekuk Pasutri di Mojokerto Setelah Gunakan Kunci Cadangan Curi Motor | Minggu, 2 November 2025 | Foto : Humas

IndonesiaBuzz : Madiun, 2 November 2025 – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini tergolong tak biasa dan mengundang keprihatinan.

Sepasang suami istri di Magetan nekat mencuri sepeda motor milik ibu kandung sendiri.

Uang hasil penjualan motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Aksi keduanya berakhir setelah tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil membekuk mereka di Mojokerto.

Kedua pelaku, berinisial IRS (23) dan RA (27), ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (31/10/2025) pagi.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

Saat penggerebekan berlangsung, IRS tengah duduk di teras rumah, sedangkan RA bersembunyi di dalam kamar. Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan ES (42), warga Desa Nduyung, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, yang kehilangan sepeda motornya pada Minggu (19/10/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan: pelaku pencurian adalah anak kandung korban sendiri bersama sang istri. Pasangan muda itu diketahui menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya hilang untuk membawa kabur motor tersebut.

Motor hasil curian kemudian dijual kepada seseorang di wilayah Mojokerto dengan harga sekitar Rp4,5 juta. Uang dari hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung pelaku. Pasangan suami istri tersebut telah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka mendekam di sel tahanan Mapolres Magetan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Arn/Tim)

Tags: berita magetancuranmor magetanHukrim
Share220SendScan

Trending

Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga di Batang, Sempat Mangsa Ayam dan Marmut
News

Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga di Batang, Sempat Mangsa Ayam dan Marmut

1 minute ago
Puan Maharani Tanggapi Rencana Kaesang Maju di Dapil yang Sama pada Pemilu 2029
News

Puan Maharani Tanggapi Rencana Kaesang Maju di Dapil yang Sama pada Pemilu 2029

1 hour ago
Menkeu Purbaya Soroti Disparitas Tarif LoLo Depo Kontainer, Selisih Capai Rp400 Ribu
News

Menkeu Purbaya Soroti Disparitas Tarif LoLo Depo Kontainer, Selisih Capai Rp400 Ribu

1 hour ago
Polda Jateng Latih 416 Personel Pemegang Senpi, Kemampuan Menembak Diuji Bertahap
News

Polda Jateng Latih 416 Personel Pemegang Senpi, Kemampuan Menembak Diuji Bertahap

2 hours ago
Patroli Gabungan di Kota Ngawi, 14 Pengamen dan Pengemis Diamankan
News

Patroli Gabungan di Kota Ngawi, 14 Pengamen dan Pengemis Diamankan

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga di Batang, Sempat Mangsa Ayam dan Marmut

Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga di Batang, Sempat Mangsa Ayam dan Marmut

August 12, 2026
Puan Maharani Tanggapi Rencana Kaesang Maju di Dapil yang Sama pada Pemilu 2029

Puan Maharani Tanggapi Rencana Kaesang Maju di Dapil yang Sama pada Pemilu 2029

August 12, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In