Thursday, April 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

Sritex Pailit, 20.000 Buruh Terancam PHK dan Kehilangan Pesangon

by Redaksi IndonesiaBuzz
October 24, 2024
Reading Time: 2 mins read
Sritex Pailit, 20.000 Buruh Terancam PHK dan Kehilangan Pesangon

Sritex (Istimewa)

IndonesiaBuzz: Semarang, 24 Oktober 2024 – Sekitar 20.000 pekerja di pabrik-pabrik yang tergabung dalam grup PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berpotensi tidak mendapatkan pesangon. Hal ini menyusul keputusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang menyatakan Sritex pailit.

Keputusan pailit ini tercatat dalam Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Selain Sritex, beberapa anak usahanya seperti PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya juga dinyatakan gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Indo Bharat Rayon sebagai pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi 25 Januari 2022.

Ancaman Kehilangan Pekerjaan dan Pesangon

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menegaskan bahwa keputusan ini sangat berdampak pada nasib ribuan pekerja.

“Putusan pailit ini mengancam sekitar 20.000 karyawan. Mereka bisa kehilangan pekerjaan dan tanpa pesangon,” ungkap Ristadi, Kamis (24/10/2024).

BeritaTerkait

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

Menurut Ristadi, utang Sritex mencapai Rp25 triliun, sementara aset perusahaan hanya sekitar Rp15 triliun. “Kalau semua aset dijual pun, tetap tidak akan cukup untuk menutup utang-utang tersebut. Situasi ini memperbesar kemungkinan pekerja terdampak tanpa pesangon,” tambahnya.

Masalah Utang dan Upaya Kasasi

Sebelum dinyatakan pailit, Sritex sudah mengalami masalah keuangan serius karena terlilit utang besar. Hingga September 2022, total liabilitas Sritex tercatat USD 1,6 miliar atau setara Rp24,66 triliun (kurs Rp15.500/USD). Mayoritas utang tersebut berasal dari utang berbunga, seperti pinjaman bank dan obligasi.

“Dari informasi rekan-rekan KSPN, saat ini manajemen Sritex sedang berupaya mengajukan kasasi untuk membatalkan putusan pailit ini,” ujar Ristadi.

Ia berharap kasasi tersebut dapat membuahkan hasil demi menyelamatkan ribuan pekerja. “Semoga putusan ini dibatalkan. Kasihan 20.000 pekerja bisa kehilangan pekerjaan tanpa pesangon,” tutupnya.

Dampak Besar bagi Industri Tekstil

Keputusan pailit Sritex tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga memukul sektor industri tekstil dalam negeri. Dengan jatuhnya salah satu pemain terbesar di industri ini, rantai pasokan tekstil dan industri terkait lainnya turut mengalami ketidakpastian.

Pemberitaan mengenai kondisi keuangan Sritex dan ancaman PHK massal ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. @indonesiabuzz

Tags: BisnisburuhEkonomiJawa TengahSemarangSoloSritexSritex Pailit
Share220SendScan

Trending

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

37 minutes ago
Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban
Peristiwa

Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

48 minutes ago
Polres Boyolali Siagakan Personel Jelang May Day, Kapolres Tekankan Pendekatan Humanis
News

Polres Boyolali Siagakan Personel Jelang May Day, Kapolres Tekankan Pendekatan Humanis

1 hour ago
Polres dan Bawaslu Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Demokrasi Pasca Pemilu
News

Polres dan Bawaslu Wonogiri Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Demokrasi Pasca Pemilu

1 hour ago
Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class
News

Prabowo Canangkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah, Fokus Perkuat Pendidikan dan Smart Class

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Tersangka Diamankan dalam Operasi Berantai

April 30, 2026
Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

Truk Tronton Angkut Jagung Terguling di Tugu 45 Wonogiri Akibat Pecah Ban

April 30, 2026

TERPOPULER

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In