IndonesiaBuzz: Semarang, 24 Oktober 2024 – Sekitar 20.000 pekerja di pabrik-pabrik yang tergabung dalam grup PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berpotensi tidak mendapatkan pesangon. Hal ini menyusul keputusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang menyatakan Sritex pailit.
Keputusan pailit ini tercatat dalam Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Selain Sritex, beberapa anak usahanya seperti PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya juga dinyatakan gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Indo Bharat Rayon sebagai pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi 25 Januari 2022.
Ancaman Kehilangan Pekerjaan dan Pesangon
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menegaskan bahwa keputusan ini sangat berdampak pada nasib ribuan pekerja.
“Putusan pailit ini mengancam sekitar 20.000 karyawan. Mereka bisa kehilangan pekerjaan dan tanpa pesangon,” ungkap Ristadi, Kamis (24/10/2024).
Menurut Ristadi, utang Sritex mencapai Rp25 triliun, sementara aset perusahaan hanya sekitar Rp15 triliun. “Kalau semua aset dijual pun, tetap tidak akan cukup untuk menutup utang-utang tersebut. Situasi ini memperbesar kemungkinan pekerja terdampak tanpa pesangon,” tambahnya.
Masalah Utang dan Upaya Kasasi
Sebelum dinyatakan pailit, Sritex sudah mengalami masalah keuangan serius karena terlilit utang besar. Hingga September 2022, total liabilitas Sritex tercatat USD 1,6 miliar atau setara Rp24,66 triliun (kurs Rp15.500/USD). Mayoritas utang tersebut berasal dari utang berbunga, seperti pinjaman bank dan obligasi.
“Dari informasi rekan-rekan KSPN, saat ini manajemen Sritex sedang berupaya mengajukan kasasi untuk membatalkan putusan pailit ini,” ujar Ristadi.
Ia berharap kasasi tersebut dapat membuahkan hasil demi menyelamatkan ribuan pekerja. “Semoga putusan ini dibatalkan. Kasihan 20.000 pekerja bisa kehilangan pekerjaan tanpa pesangon,” tutupnya.
Dampak Besar bagi Industri Tekstil
Keputusan pailit Sritex tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga memukul sektor industri tekstil dalam negeri. Dengan jatuhnya salah satu pemain terbesar di industri ini, rantai pasokan tekstil dan industri terkait lainnya turut mengalami ketidakpastian.
Pemberitaan mengenai kondisi keuangan Sritex dan ancaman PHK massal ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. @indonesiabuzz







