Monday, October 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

Sritex Pailit, 20.000 Buruh Terancam PHK dan Kehilangan Pesangon

by Redaksi IndonesiaBuzz
October 24, 2024
Reading Time: 2 mins read
Sritex Pailit, 20.000 Buruh Terancam PHK dan Kehilangan Pesangon

Sritex (Istimewa)

IndonesiaBuzz: Semarang, 24 Oktober 2024 – Sekitar 20.000 pekerja di pabrik-pabrik yang tergabung dalam grup PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berpotensi tidak mendapatkan pesangon. Hal ini menyusul keputusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang menyatakan Sritex pailit.

Keputusan pailit ini tercatat dalam Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Selain Sritex, beberapa anak usahanya seperti PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya juga dinyatakan gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Indo Bharat Rayon sebagai pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi 25 Januari 2022.

Ancaman Kehilangan Pekerjaan dan Pesangon

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menegaskan bahwa keputusan ini sangat berdampak pada nasib ribuan pekerja.

“Putusan pailit ini mengancam sekitar 20.000 karyawan. Mereka bisa kehilangan pekerjaan dan tanpa pesangon,” ungkap Ristadi, Kamis (24/10/2024).

BeritaTerkait

Situasi Keamanan Riyadh Memanas, Penerbangan Langsung Soetta ke Jeddah dan Madinah Tetap Normal

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi sebagai Tersangka, Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

Menurut Ristadi, utang Sritex mencapai Rp25 triliun, sementara aset perusahaan hanya sekitar Rp15 triliun. “Kalau semua aset dijual pun, tetap tidak akan cukup untuk menutup utang-utang tersebut. Situasi ini memperbesar kemungkinan pekerja terdampak tanpa pesangon,” tambahnya.

Masalah Utang dan Upaya Kasasi

Sebelum dinyatakan pailit, Sritex sudah mengalami masalah keuangan serius karena terlilit utang besar. Hingga September 2022, total liabilitas Sritex tercatat USD 1,6 miliar atau setara Rp24,66 triliun (kurs Rp15.500/USD). Mayoritas utang tersebut berasal dari utang berbunga, seperti pinjaman bank dan obligasi.

“Dari informasi rekan-rekan KSPN, saat ini manajemen Sritex sedang berupaya mengajukan kasasi untuk membatalkan putusan pailit ini,” ujar Ristadi.

Ia berharap kasasi tersebut dapat membuahkan hasil demi menyelamatkan ribuan pekerja. “Semoga putusan ini dibatalkan. Kasihan 20.000 pekerja bisa kehilangan pekerjaan tanpa pesangon,” tutupnya.

Dampak Besar bagi Industri Tekstil

Keputusan pailit Sritex tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga memukul sektor industri tekstil dalam negeri. Dengan jatuhnya salah satu pemain terbesar di industri ini, rantai pasokan tekstil dan industri terkait lainnya turut mengalami ketidakpastian.

Pemberitaan mengenai kondisi keuangan Sritex dan ancaman PHK massal ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. @indonesiabuzz

Tags: BisnisburuhEkonomiJawa TengahSemarangSoloSritexSritex Pailit
Share220SendScan

Trending

Uncategorized

Casino Offers & Bonuses Latest Casino Promotions

3 minutes ago
Uncategorized

Best Online Casinos UK 2024: TOP 10 Casino Sites Updated List The Argus

3 minutes ago
Uncategorized

Best online casino

7 minutes ago
Spins

Casino internazionali sicuri: dove individuare nel 2026

16 minutes ago
Uncategorized

Top 12 No KYC Casinos for UK Players

19 minutes ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Casino Offers & Bonuses Latest Casino Promotions

October 12, 2026

Best Online Casinos UK 2024: TOP 10 Casino Sites Updated List The Argus

October 12, 2026

TERPOPULER

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Jadi Tuan Rumah POPDA Jatim, DPRD Ngawi Siapkan Sidak Venue dan Soroti Penginapan Atlet

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

Lima Paket E-Purchasing Dinkes Ngawi Disorot, Transaksi Nyaris Setara Pagu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In