Indonesiabuzz.com : Jember, 15 April 2024 – Setelah viralnya video empat orang pemuda berusia belasan tahun yang melakukan penyiksaan terhadap seekor anjing di kawasan Kaliwates, Jember, atas laporan dari pemilik anjing Lisa Meliana, pihak Polres Jember segera memproses kasus penyiksaan binatang tersebut.
Dalam video terlihat jelas kejadian penyiksaan tersebut dimana anjing milik Lisa dihantamdengan balok semen di bagian muka dan kepalanya. Parahnya, usai menganiaya anjing tersebut, para tersangka justru pergi sambil tertawa terbahak – bahak.
Dua orang dokter hewan berjuang untuk menyelamatkan nyawa anjing tersebut, tapi keesokan paginya, tepatnya pukul 5.30 WIB, setelah menjerit kesakitan dan muntah darah, anjing kesayangan Lisa akhirnya harus meregang nyawa.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan bahwa para pelaku bisa dikenai sanksi pidana jika memang semua bukti-bukti menguatkan. Ancamannya adalah 3 bulan penjara.
“Untuk ancaman pidananya 3 bulan, karena diduga ada tindakan penganiayaan yang menyebabkan hewan peliharaan ini sampai mati,” terang Abid
Penyidik akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Mereka adalah 4 terduga pelaku yang masih di bawah umur.
“Lebih lanjut nanti kita akan proses lidik, apalagi besok (Selasa) kan baru masuk kantor. Mohon waktu,” katanya. (Puthut-Red)





