Saturday, October 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Sepanjang 2025, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buronan Red Notice Interpol

by Yudi
December 30, 2025
Reading Time: 2 mins read
Sepanjang 2025, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buronan Red Notice Interpol

Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol Fadil Imran, konferensi pers rilis akhir tahun Polri yang digelar di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/25), Siang, (foto: Humas Polri)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 30 Desember 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum lintas negara sepanjang tahun 2025. Sebanyak 14 buronan internasional yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol berhasil ditangkap dan diserahkan melalui mekanisme kerja sama internasional.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri yang digelar di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/25). Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol Fadil Imran, menyebut penanganan buronan internasional menjadi salah satu fokus Polri sepanjang 2025.

“Kinerja penegakan hukum internasional tahun 2025, sebanyak 14 buronan masuk dalam daftar Red Notice berhasil ditangani,” ujar Fadil Imran.

Selain itu, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) juga menerbitkan sebanyak 35 Red Notice sepanjang 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk melacak dan mengejar buronan yang melarikan diri ke luar negeri maupun pelaku kejahatan lintas batas negara.

BeritaTerkait

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

Tak hanya itu, Polri juga mencatat terdapat 13 penanganan buron yang berada di luar wilayah Indonesia. Operasi tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum dari berbagai negara.

Dalam bidang kerja sama antar-pemerintah, Polri turut menangani enam kasus ekstradisi selama tahun 2025. Proses ekstradisi tersebut dilakukan sesuai dengan perjanjian bilateral dan ketentuan hukum internasional yang berlaku.

Sementara dalam misi kemanusiaan, Polri juga berperan dalam upaya repatriasi warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Sepanjang 2025, sebanyak 810 WNI berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Mereka diduga menjadi korban maupun pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Capaian tersebut, menurut Polri, mencerminkan komitmen institusi dalam memperkuat kerja sama internasional, baik dalam penegakan hukum maupun perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.(Red – Ho Humas Polri)

Tags: InternasionalKepolisian Negara Republik IndonesiaMenangkap 14 BuronanPolriRed Notice InterpolSepanjang 2025
Share220SendScan

Trending

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
News

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

38 minutes ago
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar
News

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

52 minutes ago
Air Waduk Gajah Mungkur Surut, Jalur Kereta Api Peninggalan Belanda Kembali Menampakkan Jejak
News

Air Waduk Gajah Mungkur Surut, Jalur Kereta Api Peninggalan Belanda Kembali Menampakkan Jejak

1 hour ago
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
News

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

19 hours ago
MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan
News

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

October 31, 2026
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

October 31, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In