Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Lasdaun) menerima sembilan warga binaan baru dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar pada Rabu(8/3/2023) pagi. Pemindahan warga binaan baru tersebut dilakukan, karena usia mereka sudah memasuki tahap dewasa yaitu 18 tahun.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lasdaun, Sastra Irawan menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, tindak pidana yang mereka lakukan bervariasi. Ada kriminal umum seperti pencurian dan pencabulan. Lalu ada farmasi seperti penyalahgunaan obat/ alat kesehatan, dan penyalahgunaan narkoba.
“Kriminal umum pencurian sebanyak 4 orang, pencabulan sebanyak 2 orang, penyalahgunaan obat/alat kesehatan sebanyak 2 orang, dan penyalahgunaan narkotika sebanyak 1 orang,” jelasnya.
Untuk memastikan dari daerah mana saja dan bagaiamana kondisi mereka, pihaknya (Lasdaun) terlebih dahulu memproses semua administrasi yang telah diikutsertakan dalam pemindahan tersebut.
“Sebelum penerimaan, petugas telah mencocokan administrasi dengan para warga binaan. Mereka harus diperiksa kesehatannya. Alhamdulilah semuanya dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Bagi para warga binaan Lasdaun yang baru masuk, nantinya akan di tempatkan di sel isolasi selama 2 minggu sebelum masuk ke sel masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).
Untuk diketahui, para warga binaan yang berada Lasdaun saat ini berasal dari berbagai daerah, seperti Blitar, Sidoarjo, Tuban, Kediri, Nganjuk, Sampang, Tuban dan Pasuruan. @Jatimbuzz