Saturday, September 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Seluruh Koperasi Merah Putih di Wonogiri Kini Berbadan Hukum, Namun Mayoritas Belum Jalankan Usaha

by Eko Sigit
June 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
Seluruh Koperasi Merah Putih di Wonogiri Kini Berbadan Hukum, Namun Mayoritas Belum Jalankan Usaha

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) dan Perdagangan Wonogiri, Wahyu Widayati, di ruang kerjanya, Rabu (22/9/2021). ( Foto Espos)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 19 Juni 2025 – Sebanyak 294 Koperasi Merah Putih (KDMP) di desa dan kelurahan se-Kabupaten Wonogiri kini resmi berbadan hukum. Namun, mayoritas koperasi tersebut belum memulai operasional unit usaha karena masih menunggu kejelasan regulasi dan skema pembiayaan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (KUKM-Dag) Kabupaten Wonogiri, Wahyu Widayati, menyampaikan bahwa seluruh koperasi telah memiliki akta pendirian per 16 Juni 2025. Proses legalisasi dilakukan melalui notaris pembuat akta koperasi (NPAK), dengan biaya pencatatan senilai Rp1,5 juta per koperasi. Biaya tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), melainkan ditanggung oleh Bank Jateng melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Legalitas koperasi sudah tuntas, tapi sebagian besar belum menjalankan unit usaha karena masih menunggu regulasi teknis, khususnya terkait sumber pembiayaan dari Himbara maupun APB Desa,” terang Wahyu saat ditemui di Kantor DPRD Wonogiri, Kamis (19/6/2025).

Sebelum memulai kegiatan usaha, setiap koperasi wajib menyusun proposal bisnis yang akan diajukan kepada calon penyandang dana. Proposal tersebut menjadi dasar penilaian kelayakan usaha koperasi untuk menerima dukungan modal.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

Wahyu menegaskan tidak perlu terburu-buru dalam memulai usaha koperasi. Selain keterbatasan modal, kesiapan pengurus juga menjadi pertimbangan. Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan pelatihan pengelolaan koperasi yang akan digelar setelah perubahan APBD disahkan.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Wonogiri, Mulyadi, menyatakan bahwa pasca-legalisasi, koperasi desa diharuskan membuka rekening bank atas nama koperasi serta membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun hingga kini, belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait skema pembiayaan yang dapat diakses oleh koperasi merah putih.

“Setelah resmi berbadan hukum, memang belum banyak koperasi yang menjalankan kegiatan usaha. Pelatihan bagi pengurus juga belum berjalan,” ujar Mulyadi.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025, pembentukan koperasi merah putih merupakan syarat pencairan Dana Desa tahap II. Dalam proses ini, pemerintah desa wajib menyertakan akta notaris koperasi serta menyatakan dukungan APB Desa untuk modal awal koperasi.

Model koperasi merah putih mengharuskan minimal tujuh unit usaha yang dapat dikembangkan, yakni: gerai sembako, apotek desa, outlet layanan kantor, unit simpan pinjam, klinik desa, cold storage, dan layanan logistik. Meski begitu, desa dapat menambahkan unit usaha lainnya sesuai potensi wilayah masing-masing.

Kepala Desa Jimbar, Kecamatan Pracimantoro, Sutrisno, menuturkan bahwa koperasi di desanya sudah terbentuk sejak 2 Mei 2025. Namun, peluncuran unit usaha akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan pengelola dan kebutuhan masyarakat.

“Kami merancang unit usaha koperasi berupa toko yang menjual produk pertanian, hortikultura, sembako, obat-obatan, hingga pupuk. Saat ini sudah ada 60 warga yang terdaftar sebagai anggota. Pengurusnya kami pilih dari tokoh berpengalaman dan anak muda potensial,” jelas Sutrisno.

Tags: Bank JatengCSRKabupaten WonogirikmpKoperasi Merah Putih (KDMP)KUKM-Dag
Share221SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah
News

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

12 hours ago
Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi
News

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

12 hours ago
Auto Draft
News

Pemkab Pemalang Pelajari KPBU APJ Kabupaten Madiun

12 hours ago
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan hingga TPPU
News

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan hingga TPPU

12 hours ago
Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman
News

Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

September 25, 2026
Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

September 25, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In