Wednesday, August 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Sejarah Penting Supersemar: Fakta Sebenarnya Tentang Pemberian Wewenang dari Sukarno ke Soeharto

by Redaksi IndonesiaBuzz
March 11, 2024
Reading Time: 2 mins read
Sejarah Penting Supersemar: Fakta Sebenarnya Tentang Pemberian Wewenang dari Sukarno ke Soeharto

IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 Maret 2024 – Hari ini, 58 tahun yang lalu, tepatnya pada 11 Maret 1966, Presiden Pertama Republik Indonesia, Sukarno, menandatangani Surat Perintah Sebelas Maret atau yang lebih dikenal sebagai Supersemar. Dokumen tersebut berisi instruksi kepada Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) saat itu, Soeharto, untuk mengatasi situasi tidak stabil dengan mengambil tindakan yang dianggap perlu.

Berikut fakta-fakta di balik Supersemar:

Dikeluarkan Akibat G30S

Surat perintah ini dikeluarkan sebagai respons terhadap ketidakstabilan keamanan negara setelah pemberontakan Gerakan 30 September (G30S) pada 1 Oktober 1965. Panglima Pasukan Pengawal Presiden melaporkan keberadaan pasukan tak dikenal, yang kemudian diketahui sebagai anggota Pasukan Kostrad, kepada Panglima Angkatan Darat Soeharto.

BeritaTerkait

Warga Bangunsari Tolak Rencana Pengembangan TPST

Hari Wuryanto Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Tiga Poin Penting Isi Supersemar

Supersemar memuat tiga poin utama:

  1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan, ketenangan, stabilitas pemerintahan, dan Revolusi, serta melindungi Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Mandataris M.P.R.S. untuk keutuhan Bangsa dan Negara.
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain.
  3. Melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Soeharto Membubarkan PKI

Setelah menerima Supersemar, Soeharto membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI), yang dianggap sebagai dalang G30S. Ia juga menangkap 15 menteri yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Meskipun keadaan kembali stabil, Supersemar dikukuhkan oleh MPRS pada sidang 20 Juni sampai 5 Juli 1966, menandai runtuhnya kekuasaan Sukarno dan awal pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto.

Sukarno Dicopot dari Jabatan Presiden

Pada 7 Maret 1967, MPRS menggelar Sidang Istimewa untuk mencabut Sukarno sebagai presiden Indonesia. Keputusan tersebut dituangkan dalam TAP MPR No. XXXIII/MPRS/1967, mencabut kekuasaan pemerintahan dari Sukarno dan menarik kembali mandat MPRS, menjadikan Soeharto sebagai pejabat Presiden.

Soeharto Menjadi Presiden

Pada 12 Maret 1967, Soeharto dilantik sebagai Presiden RI setelah Sukarno dicopot dari jabatannya. Supersemar, yang diterbitkan setahun sebelumnya, menjadi landasan hukum bagi perubahan pemerintahan dan puncak kejatuhan Sukarno serta berdirinya pemerintahan Orde Baru di Indonesia. @cinde

Tags: kudetapkisoehartosoekarnoSupersemar
Share224SendScan

Trending

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang
News

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

17 hours ago
Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta
News

Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta

17 hours ago
Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak
News

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

17 hours ago
Polres Wonogiri Dukung Program PLTS 100 GWp untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
News

Polres Wonogiri Dukung Program PLTS 100 GWp untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

18 hours ago
Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan
News

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

August 25, 2026
Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta

Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta

August 25, 2026

TERPOPULER

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In