Friday, August 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Satresnarkoba Polres Ngawi Gagalkan Dugaan Peredaran Okerbaya, Dua Terduga Pelaku Diamankan

by Yudi
August 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
Satresnarkoba Polres Ngawi Gagalkan Dugaan Peredaran Okerbaya, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Barang bukti sebanyak 905 butir obat keras dari tangan tersangka SAFP (20) dan RR (21) yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi, Sabtu (1/8/26). (foto: Humas Polres Ngawi).

IndonesiaBuzz: Ngawi, 3 Agustus 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi kembali mengungkap dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Ngawi. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/8/2026), polisi mengamankan dua terduga pelaku beserta ratusan butir obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SAFP (20) dan RR (21). Dari tangan keduanya, petugas menyita sebanyak 905 butir obat keras berbagai jenis yang terdiri atas Trihexyphenidyl, pil tanpa merek, pil berlogo Y, serta pil berlogo LL.

Selain barang bukti obat-obatan, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp970 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan obat keras tersebut. Dua unit telepon genggam juga disita karena diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat-obatan ilegal.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP M. Luthfi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

BeritaTerkait

Dua Motor Bertabrakan di Purwantoro Wonogiri, Dua Pengendara Terluka

Kabur Lewat Belakang Rumah, Pria di Tembalang Ditangkap Bawa 15 Paket Sabu

“Peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku maupun jaringan yang terlibat serta mengembangkan penyelidikan hingga ke pemasoknya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” tegas AKP M. Luthfi saat dikonfirmasi, Senin (3/8/26).

Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut AKP M. Luthfi, penyidik tidak berhenti pada penangkapan dua terduga pelaku. Satresnarkoba Polres Ngawi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap mata rantai distribusi, termasuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pemasok obat keras tersebut.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat peredaran obat keras tanpa izin masih menjadi salah satu ancaman serius di tengah masyarakat. Obat-obatan yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dan pengawasan tenaga medis kerap disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja, sehingga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan hingga ketergantungan.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat melalui penyampaian informasi kepada aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor penting dalam memutus jaringan distribusi obat keras tanpa izin sekaligus mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. (Esaputra /Koresponden Ngawi)

Tags: gagalkanObat terlarangPeredaranPolres NgawiSatresnarkoba
Share220SendScan

Trending

Dua Motor Bertabrakan di Purwantoro Wonogiri, Dua Pengendara Terluka
News

Dua Motor Bertabrakan di Purwantoro Wonogiri, Dua Pengendara Terluka

50 minutes ago
Kabur Lewat Belakang Rumah, Pria di Tembalang Ditangkap Bawa 15 Paket Sabu
News

Kabur Lewat Belakang Rumah, Pria di Tembalang Ditangkap Bawa 15 Paket Sabu

1 hour ago
Tekan Backlog Hunian, Pemprov Jateng Dorong Teknologi Bata Interlocking di Wonogiri
News

Tekan Backlog Hunian, Pemprov Jateng Dorong Teknologi Bata Interlocking di Wonogiri

1 hour ago
Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri, Sabet Predikat Pelayanan Prima
News

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri, Sabet Predikat Pelayanan Prima

2 hours ago
Auto Draft
News

Hari Wuryanto Dorong KDKMP dan MBG Perkuat Ekonomi Desa

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Dua Motor Bertabrakan di Purwantoro Wonogiri, Dua Pengendara Terluka

Dua Motor Bertabrakan di Purwantoro Wonogiri, Dua Pengendara Terluka

August 14, 2026
Kabur Lewat Belakang Rumah, Pria di Tembalang Ditangkap Bawa 15 Paket Sabu

Kabur Lewat Belakang Rumah, Pria di Tembalang Ditangkap Bawa 15 Paket Sabu

August 14, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In