PONOROGO – Menindaklanjuti arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terkait operasi Lapas/Rutan seluruh Indonesia dalam rangka memberantas handphone dan narkoba, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Ponorogo Agus Yanto menginstruksikan pelaksanaan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) usai apel pagi, Selasa, (23/5/2023).
Atas instruksi petugas, pada pukul 08.00 WIB sebanyak 30 WBP yang terdiri dari 25 laki-laki dan 5 perempuan yang mengikuti tes urine dilakukan dengan pengawasan petugas pengamanan, petugas klinik, dan personil Sat Sabhara Polres Ponorogo.
“Menindaklanjuti instruksi Dirkamtib, pagi ini kita melakukan tes urine terhadap warga binaan. Kita ambil acak sejumlah 25 laki-laki dan 5 perempuan. Hasilnya alhamdulillah negatif,” jelas Karutan Agus Yanto.
Setelah petugas klinik menyatakan 30 WBP tersebut negatif, Agus mengapresiasi dengan hasil tes para WBP. Ia mengatakan, meskipun demikian jajaran pengamanan harus tetap memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba.
“Hasil tes urine ini perlu kita apresiasi. Kepada jajaran pengamanan diharapkan tetap mendampingi dan terus memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba. Ini suatu keberhasilan bagi kami. Kedepan, Rutan Ponorogo secara periodik akan terus melakukan tes urine. Semoga hasilnya terus negatif,” tegasnya.
Tak hanya itu, menurut Agus keberhasilan pemberantasan handphone dan narkoba di dalam Rutan Ponorogo salah satunya adalah peran penting dari jajaran petugas. Ia juga berharap segenap petugas tetap satu tujuan.
“Untuk itu, diharapkan seluruh petugas memiliki satu frekuensi karena petugas Rutan ibarat satu tubuh yang memiliki satu tujuan,” tandasnya. (Hms/Red).