Indonesiabuzz.com – Pernyataan kontroversial yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Kota Negara (IKN) oleh Rocky Gerung telah menyulut kemarahan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Ucapan Rocky yang viral di media sosial membuat MADN merasa risau bahwa pernyataan tersebut berpotensi menyebabkan perpecahan dalam masyarakat.
Sekjen MADN, Yakobus Kumis, mengecam ucapan Rocky Gerung yang dianggap tidak pantas dan provokatif terhadap Jokowi. Menurutnya, sebagai kepala negara, Jokowi tidak boleh dihina, dan pernyataan publik seperti itu dapat mempengaruhi seluruh rakyat Indonesia. MADN dan DAD (Dewan Adat Dayak) berencana melaporkan Rocky ke polisi atas tuduhan pernyataan provokatif dan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan keresahan dan mengadu domba di masyarakat.
“Pernyataan Rocky Gerung itu diduga menghina Presiden Joko Widodo kemudian juga bersifat provokatif berpotensi membuat kegaduhan dan perpecahan juga di tengah masyarakat,” kata Sekjen MADN Yakobus Kumis kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Yakobus juga menyinggung bahwa dalam pernyataannya, Rocky tidak menyukai Ibu Kota Negara yang rencananya akan dibangun di Kalimantan. Mereka akan membahas pelaporan terhadap Rocky dalam rapat di Sekretariat Majelis Adat Dayak Nasional di Jakarta Pusat sebelum melaporkannya ke Polisi.
“Pernyataan dia tidak senang dengan IKN. Dia kelompok Edy Mulyadi. Tidak suka IKN di Kalimantan itu. Rencana pertemuan kami itu nanti meminta kepada Kapolri untuk menangkap dan memproses Rocky Gerung,” ujarnya.
Sebelumnya, beberapa relawan Presiden Jokowi juga telah melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan kepada Jokowi dalam video yang menjadi viral. Namun, laporan tersebut tidak diterima oleh pihak kepolisian. Relawan Jokowi menyatakan bahwa ucapan Rocky merupakan bentuk penghinaan terhadap presiden yang terpilih melalui proses demokrasi.
“Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden,” ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi, di Mabes Polri, Senin (31/7/2023).
Rocky Gerung sendiri membela pernyataannya dengan mengatakan bahwa pandangan politiknya harus dihormati, sebagaimana dia juga menghormati pandangan para pemuji Presiden Jokowi.
“Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo,” kata Rocky Gerung saat dimintai tanggapan, Senin (31/7/2023).
Kasus ini telah menciptakan ketegangan di antara berbagai pihak, diantaranya MADN yang bersikeras untuk mengambil tindakan hukum terhadap Rocky Gerung atas pernyataannya yang kontroversial tersebut. @indonesiabuzz