IndonesiaBuzz: Jakarta, 31 Juli 2023 – Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh sejumlah relawan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap pengamat politik, Rocky Gerung, atas dugaan penghinaan terhadap Presiden.
Keputusan tersebut diambil setelah Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, mengumumkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi selama 9 jam dengan pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.
Relly Reagen menyatakan bahwa pihak SPKT menolak laporan tersebut dan mengalihkannya ke pengaduan masyarakat. Alasan penolakan tersebut adalah karena Bareskrim memandang perlu adanya klarifikasi langsung dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang diduga dirugikan.
“Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” ungkap Relly di kantor Bareskrim, Senin (31/7/2023).
Meskipun laporan penghinaan terhadap Rocky Gerung telah ditolak, Relly menyatakan bahwa pengaduan masyarakat masih memiliki potensi untuk naik menjadi laporan polisi jika penyidik menyambangi Presiden Jokowi untuk mengklarifikasi pengaduan dari para relawan.
“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan yaitu kanal YouTube Refly Harun,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi relawan Jokowi yang terdiri dari Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, telah mendatangi kantor Bareskrim pada pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan polisi. Mereka merasa geram karena Rocky Gerung dianggap telah menghina Presiden Jokowi dengan menggunakan kata-kata kasar.
“Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Presiden,” ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani.
Benny Rhamdani menegaskan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang patut menghina Presiden, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia telah memilihnya sebagai pemimpin negara.
“Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia,” tegasnya.
Selain tuduhan penghinaan, relawan juga melaporkan Rocky Gerung atas dugaan provokasi. Rocky Gerung dituduh telah mengajak masyarakat untuk menggelar aksi serupa dengan peristiwa tahun 1998.
“Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di tahun 98,” tambah Benny.
Laporan dan pelaporan ini berdasarkan rekaman video viral yang memperlihatkan Rocky Gerung diduga menghina Presiden Joko Widodo. Dalam rekaman tersebut, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan pribadi di akhir masa jabatannya sebagai Presiden. Ia juga menggunakan kata-kata kasar dalam pernyataannya.
“Kalau gak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky.
“Dia cuma memikirkan nasibnya sendiri, tidak memikirkan nasib kita,” lanjut Rocky dalam video tersebut.
Meskipun Bareskrim menolak laporan ini, perdebatan mengenai pernyataan tersebut tetap menjadi perhatian publik, dan pengaduan masyarakat dapat menjadi langkah selanjutnya untuk mengusut lebih lanjut kasus ini. @indonesiabuzz