IndonesiaBuzz: Buzz – Hari Raya Nyepi di Bali, yang dirayakan oleh umat Hindu pada Senin (11/3/2024), berlangsung dengan lancar dan khidmat. Tradisi ini memberlakukan aturan kepada masyarakatnya untuk tidak menyalakan cahaya dan api serta berdiam diri di rumah hingga seluruh Pulau Dewata tak bergeming sepanjang hari.
Tradisi ini sangat dijunjung tinggi oleh umat Hindu. Bagi umat lain dan wisatawan yang berkunjung ke Bali, diharapkan untuk menghormati tradisi tersebut dengan tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan tersebut.
Namun, Ratna Sarumpaet kedapatan keluar rumah menggunakan mobil pada pagi Hari Raya Nyepi di Bali.
Pecalang desa adat menghalangi Ratna di depan kantor LPD Desa Adat Tandeg, Jalan Pantai Berawa Nomor 93, Tibubeneng, Badung, Bali.
Bendesa Adat Tandeg, Wayan Wartana, mengatakan bahwa Ratna berkendara pada pukul 10.40 WITA. Ratna dihentikan pecalang saat berada di mobil bersama sopirnya.
“Lokasinya di depan LPD Desa Adat Tandeg. Namun, beliau sudah meminta maaf dan kembali ke tempat tinggalnya,” kata Wartana seperti dilansir dari detikBali, Senin (11/3/2024).

Ratna mengaku ingin mencari mesin ATM dan beralasan tidak mengetahui bahwa hari itu adalah Hari Raya Nyepi.
“Karena alasan yang tidak masuk akal, akhirnya pecalang kami membalikkan mobilnya agar kembali ke tempat tinggalnya,” tutur Wartana.
Wartana menegaskan bahwa tidak ada perdebatan antara pecalang dengan Ratna. Ratna langsung meminta maaf dan kembali ke tempat tinggalnya.
“Petugas kami kemudian mendatangi tempat tinggalnya, dan dia meminta maaf karena stafnya bilang bahwa Nyepi dilaksanakan pada tanggal 9,” tambah Wartana.
Meskipun Ratna melanggar aturan Nyepi di Bali, tidak ada sanksi adat yang dikenakan padanya.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Nyoman Kenak, menanggapi peristiwa ini.
“Soal pelanggaran Nyepi di Tibubeneng, umat Hindu di Bali tentu terpukul. Harusnya upaya kami dan umat lain di Bali dalam menjaga Nyepi dipahami oleh semua pihak,” ujar Kenak dikutip dari detikBali, Selasa (12/3/2024).
Kenak menyebut umat Muslim yang melaksanakan tarawih di Bali telah bijaksana, sehingga semuanya berjalan damai. Ia mengajak semua pihak agar tidak terganggu dengan tindakan Ratna.
“Terkait penegakan hukum positif, kami percayakan hal tersebut kepada kepolisian. Kami mendukung penegakan aturan saat pelanggaran tersebut disikapi oleh desa adat,” katanya.
Kenak menilai bahwa potensi pelanggaran serupa akan selalu ada, dan ini menjadi tantangan bagi PHDI Bali untuk mencari solusi dari fenomena tersebut. @wara-e







