IndonesiaBuzz: Kota Pekalongan, 6 Oktober 2023 – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, bahwa Target Pendapatan Daerah (PAD) Kota Pekalongan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp971.139.215.000.
Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 3,7 persen dibandingkan dengan target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yakni sebesar Rp1.008.161.164.000.
Paparan mengenai target pendapatan ini disampaikan dalam Pidato Pengantar Wali Kota Pekalongan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pekalongan, tentang APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, beberapa waktu lalu.
Dalam pidato tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa selisih antara pendapatan dan belanja daerah akan ditutup oleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Menurut Achmad Afzan Arslan Djunaid, sumber pendapatan daerah Kota Pekalongan masih bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Komposisi pendapatan asli daerah mencapai 24,74 persen, pendapatan transfer 71,33 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar 0,22 persen.
Terkait dengan pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat, RAPBD Tahun Anggaran 2024 masih menggunakan asumsi pendapatan transfer tahun sebelumnya.
“Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp249.510.605.000 atau mengalami penurunan 0,37 persen jika dibandingkan dengan target PAD pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp250.444.667.864. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp719.378.610.000 atau mengalami penurunan 4,78 persen jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp755.466.496.136,” paparnya.
Lebih lanjut, pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang terdiri atas Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus direncanakan sebesar Rp637.314.059.000, atau mengalami kenaikan 2,09 persen, jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang sebesar Rp650.936.473.136.
Sedangkan, pendapatan transfer antardaerah yang meliputi pendapatan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan dari provinsi, direncanakan sebesar Rp82.064.551.000 atau mengalami penurunan sebesar 21,49 persen jika dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp104.530.023.000.
“Harapan kami, RAPBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2024 dapat diterima, dibahas, dan selanjutnya dapat disetujui serta ditetapkan dalam Peraturan Daerah,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo menyampaikan, sejumlah program-program dan kebijakan Pemerintah Kota Pekalongan akan dilaksanakan pada Tahun 2024. Program-program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir dan rob, pengelolaan sampah, dan berbagai inisiatif lainnya.
Nur Priyantomo menambahkan bahwa dalam RABPD 2024, Pemkot Pekalongan juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. Meskipun terdapat penurunan nominal pada pendapatan daerah dibandingkan dengan perubahan anggaran tahun 2023, Sekda Nur Priyantomo optimistis bahwa target tersebut dapat tercapai lebih.
“Jadi, setelah perubahan APBD Tahun 2024, angka-angka itu akan kami sesuaikan, termasuk dari dana transfer seperti DAU, DAK, Bankeu yang sifatnya masih definitif. Kami masih menunggu Perpres maupun SK Gubernur. Dalam proses perjalanannya, ini masih ada pembahasan Banggar, Komisi, Banggar II, dan evaluasi Gubernur. Insyaallah pada akhir November ini bisa ditetapkan menjadi APBD dan angka-angkanya sudah definitif,” pungkasnya.
Dengan adanya rencana dan strategi yang matang dari Pemerintah Kota Pekalongan, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Pekalongan. @indonesiabuzz