Saturday, October 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Internasional

Putusan Mahkamah Internasional: Israel Diperintahkan Menghentikan Tindakan Genosida di Gaza

by Redaksi IndonesiaBuzz
January 27, 2024
Reading Time: 2 mins read
Putusan Mahkamah Internasional: Israel Diperintahkan Menghentikan Tindakan Genosida di Gaza

IndonesiaBuzz: DEN HAAG, BELANDA – Mahkamah Internasional (International Court Of Justice atau ICJ) pada Jumat (26/1/2024) memutuskan bahwa Israel harus menghentikan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Putusan ini disampaikan di Den Haag, Belanda, oleh Ketua Mahkamah Joan Donoghue.

Meski tidak memerintahkan gencatan senjata seperti yang diminta oleh Afrika Selatan, putusan tersebut tetap merupakan pukulan berat bagi Israel. Mahkamah menyatakan bahwa warga Palestina dilindungi di bawah konvensi genosida yang dibentuk setelah Holocaust. Kasus ini dianggap perlu dilanjutkan untuk memeriksa apakah hak-hak warga sipil telah diabaikan dalam perang tersebut.

Afrika Selatan, yang membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional awal bulan ini, menuntut langkah-langkah darurat untuk menghentikan pertempuran yang telah menewaskan lebih dari 26.000 warga Palestina. Mereka menuduh Israel melakukan genosida sebagai respons terhadap serangan Hamas yang menewaskan 1.200 orang dan menculik lebih dari 240 orang.

Putusan Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah konkret, termasuk menghentikan tindakan genosida, menghukum tindakan hasutan, memperbaiki situasi kemanusiaan, dan melaporkan perkembangan dalam satu bulan. Meskipun putusan ini tidak dapat diajukan banding, Mahkamah tidak memiliki mekanisme penegakan.

BeritaTerkait

Prabowo Tiba di Washington DC, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Dagang dan Hadiri KTT Dewan Perdamaian Gaza

Indonesia dan Australia Teken Traktat Keamanan Bersama, Tegaskan KomitmenKomitmen

Israel menolak tuduhan Afrika Selatan, menyebutnya palsu dan “sangat terdistorsi.” Mereka menganggap tindakan di Gaza sebagai pembelaan diri terhadap serangan musuh dan menyalahkan Hamas atas serangan terhadap warga sipil.

Pemerintah Afrika Selatan menyambut positif putusan ini, menyebutnya sebagai “kemenangan mutlak” bagi aturan hukum internasional. Mereka berharap Israel akan mematuhi perintah Mahkamah Internasional.

Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyambut keputusan tersebut, menganggapnya sebagai pengingat bahwa tidak ada negara yang kebal hukum. Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, menyatakan bahwa keputusan ini akan membantu mengasingkan pendudukan dan kejahatan Israel di Gaza.@cinde

Share220SendScan

Trending

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
News

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

6 hours ago
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar
News

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

6 hours ago
Air Waduk Gajah Mungkur Surut, Jalur Kereta Api Peninggalan Belanda Kembali Menampakkan Jejak
News

Air Waduk Gajah Mungkur Surut, Jalur Kereta Api Peninggalan Belanda Kembali Menampakkan Jejak

6 hours ago
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
News

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

1 day ago
MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan
News

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

October 31, 2026
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

October 31, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In