Indonesiabuzz.com : Kota Madiun, 30 November 2024 – Pilkada kota Madiun telah terlaksana dengan baik, kini KPU Kota Madiun sedang menyelesaikan segala proses yang harus dilalui oleh KPU Kota Madiun, pasca pemungutan suara.
KPU Kota Madiun telah memulai persiapan tahapan berikutnya, yaitu rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan.
“Distribusi naik dari logistik yang ada di tingkat TPS alhamdulillah per jam 2 malam tadi sudah berada di gudang kecamatan. Tahapan selanjutnya kami mempersiapkan skema rekapitulasi tingkat kecamatan,” ungkap Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari, Kamis (28/11/2024).
Lebih lanjut, Pita mengatakan bahwa proses rekapitulasi akan berlangsung pada 30 November hingga 2 Desember 2024. Meski begitu, dirinya cukup optimis bahwa proses rekapitulasi tingkat kecamatan bisa selesai dalam satu hari.
Proses rekapitulasi tersebut akan melibatkan saksi dari tingkat kecamatan, pengawas dari tingkat kecamatan, dan PPK yang dibantu oleh PPS. Masyarakat hingga awak media juga disediakan sarana untuk melihat proses rekapitulasi secara real-time.
“Kami sediakan live streaming dari masing-masing lokasi. Juga, ruangan khusus untuk memantau jalannya rekapitulasi,” lanjutnya.
“Untuk proses rekapitulasi sudah ada juknis dari KPU RI yang kami pedomani. Kami imbau masyarakat untuk menunggu keputusan akhir dari KPU terkait hasil pemungutan suara,” pungkasnya. (Puthut-Red)