IndonesiaBuzz: Jakarta, 12 Juni 2025 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior. Keputusan ini diumumkan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil demi meningkatkan kesejahteraan hakim sebagai penjaga keadilan dan penegak hukum yang berwenang mengadili dan memutuskan perkara.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan meriah dari para hakim yang baru dikukuhkan.
Presiden mengungkapkan bahwa kenaikan gaji tersebut bervariasi berdasarkan golongan, dengan peningkatan tertinggi hingga 280 persen diberikan kepada hakim golongan paling junior. Kenaikan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan peradilan.
Di sisi lain, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini guna memastikan tujuan reformasi dan kesejahteraan benar-benar tercapai.
Sementara itu, untuk pegawai lain di lingkungan Mahkamah Agung maupun instansi pemerintahan lainnya, Presiden meminta untuk bersabar, sembari menyatakan optimisme terhadap kekuatan ekonomi negara.
“Saya sudah lihat angka-angkanya, negara kita kuat, makmur, kaya. Yang penting, kekayaan itu harus kita jaga dan kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” ujarnya.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.







