Sunday, October 4, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Presiden Prabowo Akan Beri Pengampunan untuk 18 Terpidana UU ITE, Termasuk Kasus Penghinaan

by Nor Eko
December 14, 2024
Reading Time: 2 mins read
Presiden Prabowo Akan Beri Pengampunan untuk 18 Terpidana UU ITE, Termasuk Kasus Penghinaan

Presiden Prabowo Subianto (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 14 Desember 2024 – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada 18 terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Beberapa di antaranya terkait dengan penghinaan terhadap kepala negara.

Keputusan ini diungkapkan oleh Menteri Hukum RI, Supratman, usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Negara, Jumat (13/12/2024). Dalam rapat tersebut, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri HAM Natalius Pigai.

Supratman menjelaskan bahwa langkah pemberian amnesti ini didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan, terutama untuk mengurangi overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Selain kasus UU ITE, pengampunan juga menyasar pengguna narkoba dan warga binaan yang tengah mengalami sakit.

“Beberapa kasus yang terkait penghinaan atau pelanggaran ITE yang melibatkan kepala negara, Presiden meminta untuk diberi amnesti,” kata Supratman di Istana Negara.

BeritaTerkait

Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun

Harun Arrasyid Tegaskan Belum Nyatakan Diri Maju sebagai Wabup Ponorogo

18 Terpidana Kasus ITE Diusulkan Bebas

Supratman menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah mengusulkan pembebasan bagi 18 orang terpidana kasus UU ITE. Namun, angka tersebut masih dapat berubah sesuai data yang akan disusun lebih lanjut.

“Perkiraan ITE kurang lebih sekitar 18 orang, dan mereka yang diusulkan untuk diberi amnesti. Jumlah itu bisa bertambah atau berkurang. Data lengkapnya akan kami sampaikan nanti,” jelas Supratman.

Selain itu, pemerintah secara keseluruhan mengusulkan pemberian amnesti kepada 44.000 terpidana dari berbagai kasus. Namun, keputusan final masih harus melalui pertimbangan dari DPR RI.

“Prinsipnya Presiden setuju untuk pemberian amnesti. Tetapi kami akan meminta pertimbangan DPR terlebih dahulu. Kita tunggu dinamika yang terjadi setelah pengajuan resmi ke parlemen,” tambah Supratman.

Pemberian amnesti ini diharapkan menjadi langkah awal reformasi hukum di Indonesia, sekaligus mengurangi beban lapas yang kini menghadapi tantangan kelebihan kapasitas.

4o

Tags: amnestiMenteri Hukum RIPresiden PrabowoUU ITE
Share220SendScan

Trending

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet
News

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

9 hours ago
Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan
News

Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

9 hours ago
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, Sejumlah Polda Berganti Pimpinan
News

Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, Sejumlah Polda Berganti Pimpinan

15 hours ago
Gambling

Mastering casino opportunities with detailed gambling blueprints

1 day ago
public

Cherish a Safe Gambling Experience: Strategies Confirmed

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

October 3, 2026
Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

October 3, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Bawa Sajam dan Diduga Aniaya Ibu, Pria di Ngawi Dievakuasi Satpol PP

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In