Saturday, August 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Presiden Prabowo Akan Beri Pengampunan untuk 18 Terpidana UU ITE, Termasuk Kasus Penghinaan

by Nor Eko
December 14, 2024
Reading Time: 2 mins read
Presiden Prabowo Akan Beri Pengampunan untuk 18 Terpidana UU ITE, Termasuk Kasus Penghinaan

Presiden Prabowo Subianto (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 14 Desember 2024 – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada 18 terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Beberapa di antaranya terkait dengan penghinaan terhadap kepala negara.

Keputusan ini diungkapkan oleh Menteri Hukum RI, Supratman, usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Negara, Jumat (13/12/2024). Dalam rapat tersebut, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri HAM Natalius Pigai.

Supratman menjelaskan bahwa langkah pemberian amnesti ini didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan, terutama untuk mengurangi overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Selain kasus UU ITE, pengampunan juga menyasar pengguna narkoba dan warga binaan yang tengah mengalami sakit.

“Beberapa kasus yang terkait penghinaan atau pelanggaran ITE yang melibatkan kepala negara, Presiden meminta untuk diberi amnesti,” kata Supratman di Istana Negara.

BeritaTerkait

Hari Wuryanto Dorong KDKMP dan MBG Perkuat Ekonomi Desa

BMT MBS Syariah Tak Respons, Disperdagkop Madiun Turun Tangan

18 Terpidana Kasus ITE Diusulkan Bebas

Supratman menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah mengusulkan pembebasan bagi 18 orang terpidana kasus UU ITE. Namun, angka tersebut masih dapat berubah sesuai data yang akan disusun lebih lanjut.

“Perkiraan ITE kurang lebih sekitar 18 orang, dan mereka yang diusulkan untuk diberi amnesti. Jumlah itu bisa bertambah atau berkurang. Data lengkapnya akan kami sampaikan nanti,” jelas Supratman.

Selain itu, pemerintah secara keseluruhan mengusulkan pemberian amnesti kepada 44.000 terpidana dari berbagai kasus. Namun, keputusan final masih harus melalui pertimbangan dari DPR RI.

“Prinsipnya Presiden setuju untuk pemberian amnesti. Tetapi kami akan meminta pertimbangan DPR terlebih dahulu. Kita tunggu dinamika yang terjadi setelah pengajuan resmi ke parlemen,” tambah Supratman.

Pemberian amnesti ini diharapkan menjadi langkah awal reformasi hukum di Indonesia, sekaligus mengurangi beban lapas yang kini menghadapi tantangan kelebihan kapasitas.

4o

Tags: amnestiMenteri Hukum RIPresiden PrabowoUU ITE
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Tambah Rangkaian KA Hadapi Libur HUT RI

6 hours ago
Gudang dan Aula Lapas Ngawi Terbakar, Asap Hitam Membumbung hingga Jadi Perhatian Warga
Peristiwa

Gudang dan Aula Lapas Ngawi Terbakar, Asap Hitam Membumbung hingga Jadi Perhatian Warga

10 hours ago
Semarak HUT ke-81 RI, Polres Wonogiri Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Kemerdekaan
News

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Wonogiri Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Kemerdekaan

10 hours ago
Dua Motor Bertabrakan di Purwantoro Wonogiri, Dua Pengendara Terluka
News

Dua Motor Bertabrakan di Purwantoro Wonogiri, Dua Pengendara Terluka

12 hours ago
Kabur Lewat Belakang Rumah, Pria di Tembalang Ditangkap Bawa 15 Paket Sabu
News

Kabur Lewat Belakang Rumah, Pria di Tembalang Ditangkap Bawa 15 Paket Sabu

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

KAI Daop 7 Tambah Rangkaian KA Hadapi Libur HUT RI

August 14, 2026
Gudang dan Aula Lapas Ngawi Terbakar, Asap Hitam Membumbung hingga Jadi Perhatian Warga

Gudang dan Aula Lapas Ngawi Terbakar, Asap Hitam Membumbung hingga Jadi Perhatian Warga

August 14, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In