IndonesiaBuzz: Jakarta, 3 Maret 2024 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti serius isu perundungan atau bullying yang masih marak terjadi di Tanah Air. Dalam sambutan pembukaan Kongres XXIIII PGRI Tahun 2024 pada Sabtu (2/3/2024), Jokowi menegaskan bahwa kasus bullying di sekolah tidak boleh ditutup-tutupi demi melindungi nama baik sekolah.
“Biasanya kasus bullying [perundungan] ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki,” ungkap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus perundungan, kekerasan, dan pelecehan yang masih meresahkan siswa di sekolah. Bahkan, beberapa kasus telah menelan korban jiwa. Menurutnya, ini adalah masalah yang harus segera diatasi, dan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, bertanya, berkreasi, bermain, dan bersosialisasi.
“Jangan sampai ada siswa yang takut, ketakutan di sekolah. Jangan sampai ada siswa yang tertekan di sekolah, dan tidak betah di sekolah,” pesan Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan harapannya kepada para guru untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Jokowi mengajak para pendidik untuk lebih memprioritaskan tindakan pencegahan agar kasus perundungan tidak terjadi.
“Utamakan pencegahan, utamakan hak-hak anak-anak kita, utamanya kepada korban jangan sampai kasus bullying ditutup-tutupi, tapi diselesaikan,” tegas Jokowi.
Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya pendidikan dan pembangunan karakter serta kemampuan sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor kunci dalam mencetak bonus demografi yang berkualitas demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi memberikan apresiasi kepada kolaborasi pemerintah dan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru. Ia berharap kerjasama ini dapat menghasilkan generasi muda yang unggul dengan karakter kebangsaan yang kuat. Presiden Jokowi berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah positif guna menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan aman di Tanah Air.






