IndonesiaBuzz: Jakarta, 8 Mei 2024 – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap potensi kerentanan yang dapat terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, menarik perhatian terhadap pelajaran dari proses Pilpres 2024. Dalam diskusi yang diadakan di Ruang Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Mei 2024, Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Seira Tamara, mengemukakan beberapa isu yang patut diperhatikan.
Menurut Seira Tamara, terdapat potensi intervensi dan pengaruh dari petahana yang dapat mempengaruhi jalannya Pilkada, serupa dengan apa yang terjadi pada Pilpres 2024. Petahana di suatu daerah bisa memanfaatkan sumber daya pemerintahan daerah untuk kepentingan pribadi atau calon yang memiliki ikatan kekeluargaan.
“Tidak jarang kita melihat contohnya ketika anggota keluarga mencalonkan diri di tingkat provinsi, sementara keluarganya ada di kabupaten lain. Potensi ini sangat besar untuk terjadi,” ujarnya.
Seira juga menyoroti pengerahan bantuan sosial (bansos) yang sering menjadi isu dalam pilpres 2024. “Kita melihat fenomena ini pada pilpres, dan tidak menutup kemungkinan akan terulang dalam Pilkada,” katanya.
Selain itu, ICW juga mengingatkan tentang potensi pengarahan dukungan melalui Aparatur Sipil Negara (ASN), yang cenderung dipolitisasi meskipun harus bersikap netral. “Netralitas ASN seringkali terancam saat pemilihan presiden sebelumnya,” ujarnya.
Tak ketinggalan, ICW juga menyoroti politik berbiaya mahal yang mungkin mendorong keterlibatan pengusaha sebagai pemberi sponsor kepada kandidat. Menurut Seira, politik berbiaya mahal ini menjadi salah satu akar terjadinya korupsi politik, di mana calon cenderung memprioritaskan kepentingan diri sendiri ketimbang masyarakat.
Dengan mengungkap berbagai potensi kerentanan ini, ICW menekankan pentingnya pengawasan dan langkah-langkah pencegahan agar Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan integritas dan transparansi yang tinggi, serta meminimalisir risiko korupsi dalam proses demokrasi tersebut. @cinde







