IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 14 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum Kota Yogyakarta. Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Mapolresta Yogyakarta, Rabu (13/8/25) siang, dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Iswanto, disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketetapan penyitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, yang merupakan hasil ungkap perkara sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/69/VII/2025/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRESTA YK/POLDA DI tertanggal 11 Juli 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- Satu bungkus plastik klip berisi ganja dibungkus stiker, berat brutto 4,49 gram.
- Satu plastik klip berisi ganja, berat brutto 2,55 gram.
- Tiga puntung ganja dalam vas bunga plastik, berat brutto 1,21 gram.
- Dua kotak plastik berisi biji ganja yang disemai di atas tisu.
- Satu bungkus plastik klip berisi ganja disembunyikan dalam sepatu hitam, berat brutto 21,33 gram.
Kompol Iswanto menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Yogyakarta. “Setiap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap akan segera kami musnahkan guna mencegah kemungkinan penyalahgunaan maupun peredaran kembali,” ujarnya.
Menurutnya, meski jumlah barang bukti tergolong kecil, potensi penyalahgunaan tetap ada. Oleh karena itu, pemusnahan menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses pemusnahan dilakukan dengan pembakaran hingga seluruh barang bukti ganja tidak lagi dapat digunakan.
Asap pekat terlihat mengepul dari tungku pembakaran saat petugas memastikan seluruh barang bukti hangus terbakar. Kompol Iswanto menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi dan pengawasan peredaran narkotika, baik melalui patroli rutin maupun pengembangan informasi dari masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” katanya. (Dimas.P/Koresponden Jogja)







